Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Ilustrasi Narkoba

Ilustrasi Narkoba

Seludupkan Narkoba, Dua WN Malaysia Dituntut 10 Tahun Penjara Di PN Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 Maret 2023 | 00:54 WIB
in Medan, Narkoba, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Pengadilan Negeri ( PN) Medan menuntut hukuman 10 tahun terhadap Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dalam perkara membawa narkotika dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (2/3).

Kedua terdakwa masing-masing yakni Eddi Noor Izham Bin Zulkepar dan Mohd Norizan Bin Izham (berkas terpisah).

Keduanya didakwa membawa sabu seberat 6,77 gram, 15 butir pil berwarna merah (1,79 gram) dan 5 butir pil bungkusan merah dan putih (1,58 gram) dan lainnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Fransiska Panggabean SH di hadapan Majelis Hakim diketuai Ulina Marbun SH mengatakan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Meminta kepada majelis hakim agar kedua terdakwa dihukum pidana 10 tahun subsidair 6 bulan penjara dan denda Rp800 juta,” tegas JPU.

Adapun hal memberatkan menurut JPU, perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan program pemerintah Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Hal yang meringankan berlaku sopan.

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU menguraikan Senin 23 Agustus 2022 waktu Malaysia kedua terdakwa membeli narkotika jenis sabu dan pil dari Boy (DPO), di Flat Sri Kelantan Blok 166 Malaysia.

Kemudian pada 24 Agustus 2022 kedua terdakwa berangkat dari Malaysia tujuan ke Medan dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 123.

Sesampai di Bandara Kualanamu, personel Bea Cukai melakukan pemeriksaan tas kepada terdakwa yang dicurigai membawa narkoba. Hasil pemeriksaan didapatkan berupa 1 bungkus plastik yang berisikan kristal bening dengan berat brutto 6,77 gram.

15 butir pil berwarna merah dengan berat brutto 1.79 gram, 5 butir pil dengan bungkusan berwarna merah dan putih dengan berat brutto 1,5 gram, 1 buah pipet plastik berisikan serbuk berwarna putih diduga narkotika dengan berat brutto 1,12 gram.

Kemudian pihak Bea Cukai berkordinasi dengan BNN untuk mengamankan kedua terdakwa tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ROM)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kedua tersangka Agil Fathin Al Hazmi dan Andana Tri Azyuda beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 4,86 Gram Sembunyi Dibalik Tembok Rumah

20 Desember 2025 | 12:26 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit 1 IPDA Alex AS. Sidabutar, S.H dan Kanit 2 IPDA Juli...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H saat pimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Toba 2025 (Foto Ist)
BERITA

Pimpin Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2025, Kapolrestabes Medan : Pengamanan Nataru Tanggung Jawab Kita Bersama

20 Desember 2025 | 12:00 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin Toba 2025" dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan...

Read more
Polda Sumut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025 di Lapangan KS Tubun Polda Sumut (Foto Ist)
BERITA

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Tegaskan Pengamanan Yang Profesional

20 Desember 2025 | 00:06 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025 di Lapangan KS Tubun...

Read more
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS saat menyerahkan bantuan 3 unit mobil operasional kepada Polrestabes Medan yang diterima Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Jaga Kamtibmas, Pemkab Deli Serdang Berikan Tiga Unit Kendaraan Operasional Kepada Polrestabes Medan

20 Desember 2025 | 00:02 WIB

DELI SERDANG II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memberikan bantuan tiga unit kendaraan operasional kepada Polrestabes Medan. Bantuan yang diberikan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 4,86 Gram Sembunyi Dibalik Tembok Rumah

20 Desember 2025 | 12:26 WIB
BERITA

Pimpin Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2025, Kapolrestabes Medan : Pengamanan Nataru Tanggung Jawab Kita Bersama

20 Desember 2025 | 12:00 WIB
CABUL

Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Wan Kakek Predator Seks Bocah 5 Tahun

20 Desember 2025 | 11:13 WIB
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Paparkan Pencapaian Kinerja TA 2025

20 Desember 2025 | 00:37 WIB
BERITA

Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77

20 Desember 2025 | 00:31 WIB
BERITA

Dukung Pelestarian Kebudayaan, Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU

20 Desember 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Pastikan Keamanan Nataru, Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Tegaskan Pengamanan Yang Profesional

20 Desember 2025 | 00:06 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas, Pemkab Deli Serdang Berikan Tiga Unit Kendaraan Operasional Kepada Polrestabes Medan

20 Desember 2025 | 00:02 WIB
BERITA

5 Unit Mobil Damkarmat Dikirim ke Aceh Tamiang, Layanan Kebakaran di Kota Medan Masih Aman

19 Desember 2025 | 23:59 WIB
BERITA

Selamat ! Kombes Pol. Ronald FC Sipayung Kapolres Bandara Soetta Putra Asli Siantar Raih Gelar Doktor Hukum

19 Desember 2025 | 23:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita