SIANTAR
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar tangkap Elieser Turanda Bangun dan Herman Silalahi memiliki narkotika jenis shabu dan ganja di warung kopi (Warkop) Jalan Mangga, Kelurahan Parsaoran Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, Rabu (8/3/2023) malam sekira pukul 22.30 Wib.
Penangkapan itu berawal malam itu adanya informasi masyarakat bahwa ada laki-laki yang sering bertransaksi narkotika diduga jenis shabu dan ganja di Jl. Mangga Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar tepatnya disebuah warung kopi.
Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap seorang laki-laki sedang berada disamping warung mengaku bernama Elieser Turanda Bangun dengan barang bukti 1 unit handphone merk Realme dari tangan kanannya, kemudian uang sebanyak Rp 200.000 dari kantong celana depan sebelah kanan dan 1 buah kotak rokok Sampoerna didalamnya ada 5 paket narkotika diduga jenis shabu bruto 0,78 gram diatas sebuah meja kecil tidak jauh dari posisinya.
Diinterogasi pelaku Elieser mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki inisial J. Tidak itu saja dari warkop itu tepatnya dibagian belakang Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga menangkap pelaku Herman Silalahi sedang duduk – duduk dengan barang bukti ditemukan di selipan pelepah pohon kelapa berupa 1 buah plastik transparan berisi 10 paket narkotika diduga jenis ganja bruto 1,19 gram yang berjarak kurang lebih 5 meter dari posisinya.
Lalu dari bawah tempat duduknya ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis ganja, dari kantong depan sebelan kanan celana ditemukan 1 unit handphone Merk Nokia dan uang sebesar Rp100.000. Diinterogasi Pelaku Herman Silalahi mengaku ganja total keseluruhan bruto 125,52 gram tersebut adalah miliknya yang di dapatnya dari A di Kota medan.
Hanya saja setelah dilakukan pengembangan, J dan A tidak ditemukan sehingga Pelaku Elieser dan Herman beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Siantar.
“Kedua pelaku, Elieser Turanda Bangun dan Herman Silalahi beserta barang bukti sudah diamankan guna di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dan Kasat Resnarkoba AKP Rudi Panjaitan SH dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH. (FRED).






