Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL
Pemilu 2024

Pemilu 2024

Tok ! MK Putuskan Pemilu 2024 Terbuka

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Juni 2023 | 19:33 WIB
in BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan judicial review terhadap pasal mengenai sistem pemilu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Maka, sistem pemilu yang berlaku proporsional terbuka.

“Dalam provisi: Menolak permohonan provisi para pemohon ,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/6).

“Dalam pokok permohonan: Menolah permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” tambahnya.

Dalam putusan ada dissennting opinion yang disampaikan oleh hakim konstitusi Arief Hidayat.

Sebagaimana diketahui, Uji Materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diajukan pada 14 November silam dengan nomor gugatan 114/PPU-XX/2022. Para pemohon dalam uji materi ini meliputi Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Salah satu gugatannya ialah mereka meminta agar hakim mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Dalam pendapatnya, para pemohon menilai sistem pemilu proporsional terbuka akan melemahkan pelembagaan sistem kepartaian. Loyalitas calon anggota legislatif yang terpilih cenderung lemah dan tidak tertib pada garis komando partai politik.

Selain itu, para pemohon juga berpandangan seharusnya ada kewenangan partai untuk menentukan siapa saja yang layak menjadi wakil partai di parlemen. Para pemohon meminta kepada MK untuk membatalkan pasal-pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Apabila, MK mengabulkan permohonan ini maka masyarakat Indonesia hanya akan mencoblos partai politik karena tidak ada lagi nama-nama calon anggota legislatif di surat suara pada Pemilu 2024.

Pasal yang digugat yakni Pasal 168 Ayat (2), Pasal 342 Ayat (2), Pasal 353 Ayat (1) huruf b, Pasal 386 Ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 Ayat (2), dan Pasal 426 Ayat (3) UU Pemilu.

Setidaknya MK telah menggelar belasan kali persidangan sejak pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan persidangan. Sejumlah pihak dihadirkan dan memberikan keterangan di MK mulai dari para ahli, DPR, Presiden, serta sejumlah pihak terkait. (*/ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus
BERITA

SMSI Dukung Prabowo Gibran Melakukan Percepatan Pembangunan Wujudkan Indonesia Emas 2045

9 September 2025 | 10:44 WIB

JAKARTA II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyikapi situasi di tanah air dalam beberapa pekan terakhir, menyampaikan pandangan dan imbauan,...

Read more
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni
BERITA

Gegara Ucapan Sendiri, Rumah Ahmad Sahroni Dikepung Massa Rusak Mobil Mewah Hingga Jarah Uang Dollar dan Barang Berharga Lainya

30 Agustus 2025 | 22:07 WIB

JAKARTA II Ratusan massa mengeruduk rumah mewah milik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakata Utara. Hal ini...

Read more
Politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni saat berada di Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Gegara Ucapan Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Dicopot Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

30 Agustus 2025 | 10:27 WIB

JAKARTA II Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Sahroni dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dari surat...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
BERITA

Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol, Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf

29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

JAKARTA II Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas insiden mobil kendaraan taktis (Rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pembahasan Ranperda P2K, Pansus Harap PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar

10 September 2025 | 16:43 WIB
Curanmor

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi di Sergai

10 September 2025 | 16:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Agustus- September 2025, 21 Pelaku Kejahatan Diringkus, 5 Orang Dihadiahi Timah Panas

10 September 2025 | 14:48 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap AP Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

10 September 2025 | 14:41 WIB
BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita