Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Alexander alias Alex Bos Zoom KTV yang dulunya bernama KTV Alectra, divonis selama 5 tahun 10 bulan. (Foto Ist)

Alexander alias Alex Bos Zoom KTV yang dulunya bernama KTV Alectra, divonis selama 5 tahun 10 bulan. (Foto Ist)

Miliki 10 Butir Ekstasi, Alexander Bos Zoom KTV Divonis 5 Tahun 10 Bulan Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 Juni 2023 | 19:47 WIB
in Medan, Narkoba, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Alexander alias Alex (40) Bos Zoom KTV yang dulunya bernama KTV Alectra, divonis selama 5 tahun 10 bulan (70 bulan) penjara dalam persidangan yang digelar secara virtual (online) di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (15/6).

Warga Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Sukaraja, Medan Maimun, itu dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 butir.

“Menjatuhkan kepada terdakwa Alexander alias Alex dengan pidana penjara selama 5 tahun 10 bulan,” kata majelis hakim yang diketuai Arfan Yani SH.

Selain pidana penjara, terdakwa Alexander juga dibebankan membayar denda Rp800 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.

Menurut majelis hakim, dari fakta-fakta persidangan, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Yakni tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman,” kata hakim Arfan Yani.

Dalam nota putusannya, majelis hakim mengatakan adapun hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Sementara hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum,” ucap hakim Arfan Yani.

Menanggapi putusan itu, terdakwa Alexander maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Adhitya Izmail menyatakan pikir-pikir apakah mengajukan banding atau terima.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan JPU yang sebelumnya meminta agar terdakwa dihukum pidana penjara selama 6 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp800 juta dengan subsider 3 bulan penjara.

Mengutip dakwaan JPU Trian Adhitya Izmail mengatakan kasus bermula pada Jumat, 30 Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB, petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi adanya peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Komplek CBD Polonia Blok DD Nomor 86-87, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lokasi tepatnya di parkiran Reddoorz CBD Polonia, lalu petugas melihat 1 unit Mobil Daihatsu Sigra warna putih yang terparkir di Reddoorz CBD Polonia,” kata JPU Trian Adhitya Izmail.

Selanjutnya, kata JPU, mobil tersebut diketahui milik dari terdakwa Alexander, lalu petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan ditemukan 10 butir narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bersih seberat 3,7 gram di dalam dashboard tengah mobil milik terdakwa Alexander.

“Ketika diinterogasi, terdakwa Alexander mengaku telah menggunakan narkotika jenis pil ekstasi sejak tahun 2017. Selanjutnya, terdakwa Alexander beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medan Baru guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (ROM)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat paparan dengan menghadirkan tersangka jukir liar yang viral di medsos. (Foto Ist)
Medan

Viral di Medsos Intimidasi Warga Gegara Uang Parkir, Jukir Liar Ditangkap Polisi

29 Oktober 2025 | 00:08 WIB

MEDAN II Personil Polsek Sunggal bergerak cepat pasca viralnya video adanya aksi pungutan liar ( pungli) berkedok sebagai juru parkir...

Read more
Pelaku maling kotak amal Masjid Al Barkah yang ditangkap Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
Medan

Maling Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Nginap di Polsek Medan Timur

28 Oktober 2025 | 23:31 WIB

MEDAN II Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap maling kotak amal Masjid Al Barkah di Jalan Berkat II, Kelurahan Glugur...

Read more
Restoran Lembur Kuring. (Foto Ist)
BERITA

Soal Izin Restoran, DPRD Medan Nyatakan Seperti Bersembunyi di Lapangan Terbuka

28 Oktober 2025 | 23:19 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis, mengatakan izin restoran seperti bersembunyi di lapangan terbuka. Pasalnya,...

Read more
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat paparan kasus selama bulan Oktober 2025 yang berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dengan total 24 tersangka yang diamankan dan dihadirkan. (Foto Ist)
BERITA

Tingkatkan Kepercayaan Publik di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polsek Sunggal Amankan 24 Tersangka Pelaku Kejahatan

28 Oktober 2025 | 23:08 WIB

MEDAN II Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Selama Oktober 2025 telah berhasil mengungkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar

29 Oktober 2025 | 00:26 WIB
Medan

Viral di Medsos Intimidasi Warga Gegara Uang Parkir, Jukir Liar Ditangkap Polisi

29 Oktober 2025 | 00:08 WIB
BERITA

Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut

28 Oktober 2025 | 23:58 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Raih Rangking 2 Katagori Patroli Perintis Presisi Tertinggi

28 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Ikuti Upacara Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 23:44 WIB
Medan

Maling Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Nginap di Polsek Medan Timur

28 Oktober 2025 | 23:31 WIB
BERITA

Soal Izin Restoran, DPRD Medan Nyatakan Seperti Bersembunyi di Lapangan Terbuka

28 Oktober 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Tingkatkan Kepercayaan Publik di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polsek Sunggal Amankan 24 Tersangka Pelaku Kejahatan

28 Oktober 2025 | 23:08 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Desa Pancur Batu Merek, 400 Batang Langsung Dimusnahkan Polisi

28 Oktober 2025 | 23:03 WIB
BERITA

Polsek Sidamanik Serahkan Bayi yang Ditemukan Warga ke Dinsos Simalungun

28 Oktober 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Timbul Lingga Disukai Kader dan Mayoritas PAC Solid Dukung Kembali Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar 

28 Oktober 2025 | 22:43 WIB
Medan

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Polisi Ringkus Pria Asal Marelan di Pintu Tol Helvetia

28 Oktober 2025 | 22:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita