SIMALUNGUN
Keberhasilan Sat Narkoba meringkus bandar besar narkoba di Perumnas Batu 6 bernama M. Zainul Abidin Harahap (37) dan dua temannya M. Syukur Harahap (43) dan Andre Irwan Nababan (32) mendapatkan apresiasi dan dukung dan masyarakat.
Terbukti, pada hari Sabtu (17/6/2023) masyarakat mengirim belasan Papan Karangan Bunga ke Mako Polres Simalungun yang terletak di Pematang Raya
Ada pun kalimat yang tertulis di belasan apan karangan bunga itu berhentuk apresiasi terhadap Polres Simalungun melalui Sat Narkoba yang berhasil membongkar kasus peredaran narkoba di Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun tersebut.
Kemudian juga memberikan dukungan kepada Polres Simalungun agar terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan wilayah Simalungun yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, bandar besar narkoba M. Zainul Abidin Harahap bersama kedua temannya itu ditangkap disalah satu rumah di Jalan Jambu, Perumnas Bati 6, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (15/6/2023) sekira pukul.12 15 WIB.
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu bruto 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran shabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.
Diinterogasi tersangka M. Zainul Abidin Harahap mengaku pemilik shabu bruto 410 gram itu yang sebelumnya diperolehnya dari seseorang di Kota Siantar. (FRED)






