Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARASibolga
Adi Siska Telaumbanua, wanita pemotong alat kelamin pria selingkuhannya Otomasi Gulo alias Feri Gulo

Adi Siska Telaumbanua, wanita pemotong alat kelamin pria selingkuhannya Otomasi Gulo alias Feri Gulo

Tok ! Wanita Pemotong Alat Kelamin Selingkuhan Divonis Bebas

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
27 Juli 2023 | 19:02 WIB
inSibolga, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIBOLGA II

Adi Siska Telaumbanua, wanita pemotong alat kelamin pria selingkuhannya Otomasi Gulo alias Feri Gulo hingga nyaris putus divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Sibolga.

“Menyatakan terdakwa Adi Siska Telaumbanua terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dalam surat dakwaan primair, tetapi bukan merupakan tindak pidana,” ucap Majelis Hakim yang diketuai Grace Martha Situmorang SH dalam sidang putusan, Kamis (27/7).

Majelis hakim juga memerintahkan agar jaksa penuntut umum membebaskan terdakwa dari tahanan serta memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.

“Melepaskan terdakwa Adi Siska oleh karena itu dari segala tuntutan hukum. Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan,” tegas hakim.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut agar terdakwa Adi Siska dijatuhi pidana penjara 3 tahun 6 bulan.

Jaksa menyatakan terdakwa Adi Siska terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Dalam dakwaan Jaksa, kejadian tersebut bermula pada Sabtu, 25 Februari 2023 sekira pukul 17.30 Wib. Adi Siska dan selingkuhannya Otomasi Gulo alias Feri Gulo melakukan perjalanan dari Kota Padangsidimpuan ke Kota Sibolga.

Kemudian keduanya menuju Hotel Sambas Baru di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Sibolga untuk menginap.

Lalu Otomasi Gulo mengajak terdakwa untuk melakukan hubungan badan namun terdakwa menolak ajakan tersebut.

Mendengar penolakan terdakwa, Otomasi Gulo lantas mengancam akan menyebarkan video seks mereka berdua. Bahkan pria tersebut juga mengancam akan menusuk terdakwa dengan keris yang dibawanya. Lalu terdakwa pun merebut keris tersebut.

Setelah itu, terdakwa memegang kelamin Otomasi Gulo dan memotong kelamin pacarnya itu hingga nyaris putus.

Perbuatan terdakwa tersebut membuat alat kelamin Otomasi Gulo hampir putus yang bisa mengakibatkan kematian akibat pendarahan yang hebat akibat luka tersebut yang mengganggu fungsi ereksi dan reproduksi.

Akibat kejadian itu, Adi Siska langsung ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  (ROM)

Share31Tweet20SendShare

Berita Terkait

Kebakaran di Pasar Sibolga Nauli, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga (Foto Ist)
Kebakaran

Pasar Sibolga Dilalap Si Jago Merah, Ratusan Pedagang Alami Kerugian

12 Juli 2026 | 20:41 WIB

SIBOLGA II Kebakaran hebat kembali melanda Pasar Sibolga Nauli, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sabtu ( 11/7/2026)...

Read more
Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan - Pasar Ikan Modern Sibolga. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga, Eks Wali Kota Jamaluddin Pohan Diperiksa Polisi

10 Maret 2026 | 22:38 WIB

MEDAN II Tim Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Sibolga periode 2019-2024,...

Read more
Kelima terdakwa saat di ruangan sidang di PN Pematangsiantar
Pematang Siantar

Ke 4 Kalinya, Sidang Tuntutan Hukuman 5 Terdakwa Narkotika THM Studio 21 Bar & Karaoke KTV Ditunda

27 Januari 2026 | 19:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Lagi dan lagi..Sidang pembacaan tuntutan hukuman 5 terdakwa narkotika Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 Bar & Karaoke...

Read more
Maxim Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir di Sumut
BERITA

Dorong Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Maxim Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir di Sumut

9 Januari 2026 | 23:30 WIB

SIBOLGA II Maxim Indonesia melalui kantor operasional Sibolga dan Baturaja Timur menggelar penggalangan dan penyaluran donasi bagi korban tanah longsor...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep