SIANTAR II
Meskipun selalu membantah tidak pernah lagi bermain dengan peredaran narkoba ternyata, Sudomo (43) kembali diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar dipinggir sungai Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Kamis (3/8/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Awalnya hari Kamis (3/8/2023) pagi masyarakat membeikan informasi bahwa pria akrab dipanggil Domo itu membawa shabu ke pinggir sungai Jalan Seram Bawah atau masih dilingkungan tempat tinggalnya itu.
Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan tepat sekira pukul 10.00 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba berhail meringkus pelaku Domo sedang berdiri di pinggir sungai tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dari pelaku Domo ditemukan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 1,04 gram. Diinterogasi pelaku Domo mengaku shabu itu miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki laki berinisial J.
Hanya saja setelah dikembangkan, laki-laki berinisial J itu tidak berhasil ditemukan sehingga pelaku Domo dan barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Satre Narkoba Polres Siantar.
“Hingga saat ini pelaku Sudomo dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Siantar AKBP Yogi H.B SH, SIK dikonfirmasi melalui Plh. Kasi Humas IPTU Jimmi C Simanjuntak SH, Selasa (8/8/2023) malam. (FRED)





