TAPUT II
Polres Tapanuli Utara ( Taput ) meringkus 3 pemuda saat asyik berpesta mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Kamis (26/10) dari pasar ( Onan). Tarutung, Desa Simamora, Tarutung.
Ketiganya yakni Leonardo Lumbantobing ( 39 ), warga Parbubu I, Desa Hutatoruan VI, Tarutung, Herianto Harahap ( 32 ), warga Huta Bakara, Desa Siraja Oloan, Tarutung dan Benny Halomoan Sihombing ( 40 ), Hariara Nagodang, Kelurahan Hutatoruan IX, Tarutung.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP. M. Agus Santoso melalui release medianya, Jumat ( 27/10) mengungkapkan saat di tangkap, ketiga pelaku sedang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah warung di area pasar Tarutung.
Santoso membeberkan, di warung tersebut mereka berkumpul bertiga secara bersama-sama mengkonsumsi barang haram itu di bagian dapur yang tersembunyi dari pantauan umum.
“Penangkapan ketiganya sempat menyulitkan petugas kita, dimana jalan masuk ke warung hanya dari depan. Sementara informasi dari masyarakat sudah akurat. Namun demikian, dengan cara penyamaran ketiganya pun berhasil di tangkap.Dan saat mereka ditangkap mereka bertiga sedang asyik mengkonsumsi narkoba duduk di sebuah meja di dapur,” ucapnya.
Selain narkoba yang di konsumsi saat di tangkap, di bawah meja masih tersisa lagi sabu-sabu yang belum dikonsumsi.
“Ketika di periksa mereka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut di beli dari seseorang yang ber inisial T yang masih dalam pengejaran tim,” ucapnya.
Barang bukti yang disita dari tangan ketiganya, yakni 1 paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening dengan berat 0.20 gram, 1 buah pipa kaca, 2 buah mancis, 1 buah bong, 1 kertas timah dan 1 buah pipet plastik yang sudah diruncingkan. (ROM)