MEDAN II
Seorang pria bernama Syahdu Simanjuntak (28) hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi dibawah jembatan Sungai Asahan Fly Over Amplas, Jln.S.M.Raja, Medan.
Bukan tanpa sebab, Syahdu ditangkap karena mencuri ponsel.Dimana, peristiwa ini terjadi, Rabu ( 6/12) yang dialami korban Amran Husni (56).
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir kepada wartawan, Kamis (7/12) membenarkan peristiwa itu.
“Jadi awalnya korban bersama anaknya saat naik angkot di Simpang Amplas.Tiba- tiba pelaku langsung mengambil ponsel anak korban yang berada di saku sebelah kanan,” katanya.
Sambung, Faidir tindakan pelaku yang mengambil ponsel korban secara tiba-tiba membuat korban jatuh.
“Melihat anaknya terjatuh karena ponselnya diambil akhirnya korban berteriak meminta tolong.Dan warga berupaya menangkap pelaku, tapi gagal,” ucapnya.
“Dan saat itu tim unit Polsek Patumbak sedang mengelar patroli wilayah.Kepada tim korban menyampaikan peristiwa yang terjadi dan ciri-ciri pelaku.Atas dasar keterangan anak korban bernama Muhammad Julfahmi bahwa pelaku lari ke bawah jembatan Sungai Asahan Medan Amplas,” Sambung Faidir.
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap yang sedang bersembunyi dibawah jembatan Sungai Asahan Fly Over Amplas.
Pelaku pun akhirnya dibawa ke Polsek Patumbak untuk diproses lebih lanjut serta turut diamankan satu ponsel android sebagai barang bukti. (ROM)