Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisal MEA dan AAM (36). (Foto Ist)

Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisal MEA dan AAM (36). (Foto Ist)

Viral di Medsos Diduga Lakukan Penipuan, Dua WNA Asal Iran Diamankan di Sibolga

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Desember 2023 | 12:11 WIB
in BERITA, Sibolga
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIBOLGA II

Kasus viralnya di media sosial ( medsos) dua warga negara asing ( WNA) asal Iran akhirnya tertangkap di Sibolga ( Sumatera Utara).

Dimana, pihak Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisal MEA (34) dan AAM (36).

Kedua WNA asal Iran yang diamankan sejak 17 Desember 2023 tersebut diduga melakukan tindak penipuan kepada warga Tapanuli Tengah ( Tapteng).

“Pengamanan kedua orang warga negara Iran dilakukan karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum” ujar Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang dalam siaran persnya sebagai mana dilansir di website Imigrasi Sibolga, Rabu (27/12).

Ia mengatakan pengamanan kedua WN Iran tersebut berkat hasil koordinasi dengan Polres Tapteng yang mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aksi kedua orang tersebut.

Sebelumya, pada tanggal 16 Desember 2023 yang lalu kedua orang asing ini tiba di Sibabangun, Tapteng dan menjalankan aksinya di toko ponsel dengan berpura-pura membeli telepon seluler dan parfum.

Pada saat ingin membayar, terduga pelaku berpura-pura menukar uang pecahan rupiah.

“Saat itulah, terduga pelaku menghitung uang pemilik toki dan mengambil sebagian uang tersebut,” papar Saroha.

Selepas melaksanakan aksinya, keduanya langsung meninggalkan lokasi, dan pemilik konter tidak menyadari kejadian tersebut, namun ada saksi mata yang melihat aksi kedua orang asing tersebut.

Menyadari uang miliknya telah hilang, korban melapor kepada Polres Tapteng dan setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, pada tanggal 16 Desember 2023 tengah malam, kedua warga negara Iran tersebut berhasil ditangkap di depan kantor Pengadilan Sibolga.

Dan pada tanggal 17 Desember keduanya diserahkan kepada pihak Imigrasi Sibolga.

Namun pihaknya, kata Saroha tak ingin kecolongan setelah mengetahui aksinya.

Hingga melihat adanya kecocokan bahwa sebelumnya, aksi kedua WN Iran tersebut sempat viral di media sosial (medsos), yang mana beredar video mereka di beberapa wilayah Indonesia seperti di Banyuwangi, Jawa Timur dan Padang, dengan melakukan aksi modus yang sama seperti yang mereka lakukan di Sibabangun, Tapteng.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, kedua WN Iran tersebut mengaku bahwa video yang viral adalah mereka.

Tetapi, keduanya membantah bahwa mereka melakukan aksi penipuan.

Namun, dari beberapa pemilik akun medsos yang mempublikasikan video tersebut mengaku, bahwa mereka ditipu oleh kedua WN Iran tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku diantaranya sepatu, baju, topi, cincin, paspor, dan mobil Toyota Rush plat B 1088 BMS warna putih atas nama Ilham Syahria yang beralamat di Jalan Ketapang UTR 1 Ujung/19 RT 12/6 Jakarta Barat.

Kepala Imigrasi Sibolga Saroha Manullang menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atas tindakan kedua warga negara Iran ini agar melapor kepada pihaknya sebelum dilakukan tindakan deportasi.

Ia mengatakan kedua warga negara Iran sebelumnya diketahui masuk ke Indonesia lewat Bali pada tanggal 18 September 2023 yang lalu.

Karena perbuatan mereka, keduanya akan dikenakan Tindak Administratif Kemigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan. (ROM)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H menerima pemasangan tanda jabatan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H. S.I.K. M.Si.
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB

TANAH KARO II AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H sebelumnya Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditressiber Polda Sumut resmi menjabat...

Read more
Kedua pelaku ZM dan MA beserta barang bukti
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB

TEBING TINGGI II Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi gerak cepat gagalkan transaksi 60 gram narkotika jenis...

Read more
Personil gabungan Polrestabes Medan menggempur kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan (Foto Ist)
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB

MEDAN II Personil gabungan Polrestabes Medan menggempur kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan yang selama ini...

Read more
Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB

TANJUNGBALAI II Memperingati momen suci Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 2026, Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan bakti sosial dengan membersihkan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita