MEDAN II
Polrestabes Medan menangkap JS alias Boneng mantan manajer sebuah tempat hiburan malam karena memiliki 16 ribu pil ekstasi.
Ia ditangkap di area eks parkir Krypton Karaoke diarea di Pasar Pringgan, Jalan Iskandar Muda, Medan Baru.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (27/12), menerangkan awalnya personel Polrestabes Medan melakukan penyelidikan adanya seseorang yang memiliki narkoba.
Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap JS alias Boneng ketika dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti ribuan pil ekstasi dari dalam mobil.
JS sebelumnya sudah lama diincar pihak kepolisian. Dan setelah dilakukan pengintaian, akhirnya polisi berhasil membekuk JS di basement Ramayana Plaza Peringgan, Senin (19/12) malam. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 16 ribu butir pil ekstasi.
“Pertama yang ditangkap itu adalah kaki tangannya, setelah itu baru menangkap JS Boneng, tepat di basement Pasar Pringgan area eks parkir Krypton Karaoke. Dan saat penangkapan, banyak juga orang sekitar yang menyaksikan, Bang,” ucap seorang sumber yang minta namanya tidak dicantumkan.
”Selain JS, ada juga wanita di dalam mobil ikut diamankan,” ucap warga lainnya, Selasa (26/12).
Sumber mengatakan, JS alias Boneng sempat lolos dan melakukan transaksi satu kali, yakni 10 ribu butir ekstasi. Namun, untuk transaksi kedua, yakni sebanyak 6 ribu butir pil ekstasi, gagal.
“JS ditangkap saat transaksi kedua. Ada 4 orang kakinya ikut juga terpegang. Jadi total diamankan ada 5 orang, termasuk JS,” ungkap sumber.
Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Nanti akan dirilis Bapak Kapolrestabes Medan,” ucapnya singkat.(ROM)






