Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Uncategorized
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun saat paparan tangkapan pelaku pencurian spion mobil. (Foto Ist)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun saat paparan tangkapan pelaku pencurian spion mobil. (Foto Ist)

Komplotan Pencuri Kaca Spion Mobil Mewah di Medan Tuntungan Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Januari 2024 | 00:19 WIB
in Uncategorized
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polisi menangkap dua dari lima pelaku komplotan maling kaca spion mobil mewah dan sepeda motor di berbagai lokasi di Medan.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Muhammad Reza (26) dan Zul Muhamad Nur (23), sedangkan tiga tersangka lainnya kabur.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun, menjelaskan para pelaku melakukan aksi pada Jumat, 29 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Rinte, Komplek Kejaksaan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Mereka juga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Jalan Bunga Rinte dan Setia Budi pada 26 Juni 2023.

“Korban yang sudah melaporkan kejadian ini adalah Samsir Romaizar (59) dan Sabina (19). Kami mendapat informasi dari laporan korban dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, yang akhirnya membuahkan hasil,” ujar Kombes Teddy Marbun kepada wartawan, Selasa (16/1).

Ia memaparkan untuk Muhammad Reza dan Zul Muhamad Nur, berhasil ditangkap pada Jumat, 12 Januari 2024, malam di Jalan Yos Sudarso dan Hotel Bougenville Jalan Setia Budi , Medan.

Kata, Teddy bahwa proses penangkapan dilakukan berkat bantuan rekaman CCTV yang membantu petugas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“Dengan laporan dan penyelidikan di TKP serta berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku berhasil ditangkap. Kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga sepeda motor tanpa plat, dua anak kunci T, satu sepeda motor Scoopy BK 2116 AKR, satu mancis, dua ponsel android, satu jam tangan, dan sebuah CCTV,” katanya.

Kombes Teddy Marbun menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana. Saat ini, keduanya telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengingatkan agar tersangka yang masih DPO segera menyerahkan diri di kantor polisi terdekat untuk menghindari tindakan tegas oleh pihak Polrestabes Medan,” pungkasnya. (ROM)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Ketiga tersangka dan barang bukti
Uncategorized

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 3 Pengedar dan Sabu 1000 Gram Diamankan

10 Januari 2026 | 19:38 WIB

  TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Bolewa...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K Hadiri Tabligh Akbar dan Doa Bersama
Uncategorized

Peringati Hari Jadi Kota Tanjungbalai ke 405, Kapolres Hadiri Tabligh Akbar dan Doa Bersama

28 Desember 2025 | 01:06 WIB

TANJUNGBALAI II Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah pada Sabtu sore (27/12). Ribuan masyarakat berkumpul mengikuti Tabligh Akbar...

Read more
Kedua pelaku pencurian, JT dan WWH diapit Kanit Rekrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Tangkap Residivis Narkoba dan Temannya Curi Uang Pendeta Asal Tapteng,

13 Desember 2025 | 14:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil mengungkap tindak pidana pencurian tas berisi uang...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata saat pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jln. Bungai Rampai II, Medan Tuntungan. (Foto Ist)
BERITA

Binsar Simarmata Minta Disdukcapil ” Jemput Bola ” di Gereja untuk Pembuatan Akta Pernikahan Sipil

23 November 2025 | 13:54 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata ingatkan masyarakat Medan untuk melengkapi segala dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sejak dini....

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita