Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Melalui Restoratif Justice

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Melalui Restoratif Justice

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Melalui Restoratif Justice

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
28 Maret 2024 | 12:31 WIB
inPematang Siantar, Pencurian
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Kapolsek Siantar Utara Polres Siantar AKP Herli D. Damanik SH melalui Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH selesaikan perkara pencurian tanpa proses persidangan atau Restoratif Justice (RJ) pada hari Rabu, (27/3/2024).

Pencurian itu terjadi Kamis (21/3/2024) sore sekira pukul 15.00 Wib di Jl. Persatuan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Pada hari Kamis (21/3/2024) sore sekira pukul 15. 00 Wib, Pelapor Hotnida Br Simanjuntak (62) pensiunan PNS warga Jl. Wampu Jaya Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar dari rumahnya dengan menggunakan Angkot Sinar Siantar.

Setiba di Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Pelapor dihampiri Terlapor berinisial HT (44) warga Jl. Suka Dame Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan menawarkan Jasa tumpangan menggunakan Sepeda Motor Vario Hitam.

Pelapor pun naik sepeda motor terlapor yang disaksikan oleh saksi Noviana Malau. Tidak berselang berapa lama, terlapor kembali ke Jalan Persatuan tanpa membawa Pelapor. Setelah itu Pelapor dibonceng salah satu warga Patuan Anggi kembali ke jalan Persatuan dengan maksud menemui terlapor untuk menanyakan uang dan beberapa perhiasan yang hilang dari dalam tasnya dengan disaksikan oleh saksi Noviana Malau.

Namun terlapor tidak ada lagi di tempat, sehingga saksi Noviana Malau membawa Pelapor ke Polsek Siantar Utara dan membuat laporan pengaduan. Adapun barang-barang berharga yang hilang dari dalam tas Pelapor berupa uang Tunai Rp3.900.000, 1 Rayot Berlian Model Besar dan Kerabu Besar (Berlan Medan) dengan berat 5,5 Gram Kadar (Karat) Suasa, yang ditaksir senilai Rp. 7.500.000 dan KTP asli Pelapor.

Setelah dilakukan penyelidikan, pad hari Rabu, (27/3/2024) siang sekira pukul 12.00 wib, unit Reskrim Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan berhasil menangkap terlapor dirumahnya, Jl. Suka Dame Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.

Saat diamankan di Mako Polsek Siantar Utara, pelapor dan terlapor sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut lagi. Pelapor tidak melanjutkan atau mencabut Laporan Pengaduannya dengan alasan terlapor telah mengembalikan kerugian yang dialami pelapor dan terlapor tidak akan mengulangi perbuatan yang sama maupun perbuatan yang melanggar hukum lainnya.

Adanya surat perdamaian bermaterai dan Pelapor mencabut laporan pengaduannya, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH melalui Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH menyelesaikan perkara pencurian tersebut melalui Restoratif Justice. (Fred)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Tim Forensik saat kuburkan mayat Mrs X di Lahan Kuburan mayat tanpa identitas Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Bandar Huluan Polres Simalungun kebumikan mayat perempuan tanpa identitas (Mrs X) yang ditemukan dipinggiran Sungai Bah Bolon...

Read more
Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani binaan Ibu Mia Sihombing di Jalan Saribudolok
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita