Media Online Jurnal X
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan menyerahkan secara simbolis remisi khusus keagamaan kepada 4 orang perwakilan warga binaan

Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan menyerahkan secara simbolis remisi khusus keagamaan kepada 4 orang perwakilan warga binaan

Usai Terima SK Remisi Khusus Idul Fitri, 4 WBP Lapas Tebing Tinggi Langsung Bebas

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
10 April 2024 | 19:12 WIB
in BERITA, Tebing Tinggi
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TEBING TINGGI II

Remisi Khusus (RK) Keagamaan diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut wargabinaan atau anak yang bersangkutan.

Momentum Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi telah mengusulkan sebanyak 1073 orang narapidana mendapatkan remisi dari total 1728 orang penghuni Lapas yang di antaranya 1362 orang narapidana dan 366 orang tahanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan menyerahkan secara simbolis remisi khusus keagamaan tersebut kepada 4 orang perwakilan warga binaan (WBP) di Gedung Aula Sasana Tama usai pelaksanaan salat Idul Fitri.

Dalam amanatnya, Kalapas Anton membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly yang mengatakan pemberian remisi ini dimaknai sebagai persiapan diri untuk tidak melanggar hukum lagi.

“Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya pada yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembagunan bangsa” jelasnya.

Selain itu, Kalapas dalam keterangannya menjelaskan rincian warga binaan penerima SK Remisi.

Warga Binaan yang menerima Remisi Khusus Keagamaan pada Hari Raya Idul Fitri sebanyak 1073 orang dengan rincian 1068 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 5 orang mendapat RK II (langsung bebas).

Namun diketahui, dari 5 orang warga binaan yang menerima RK II, hanya 4 orang WBP langsung dibebaskan karena telah habis menjalani masa pidananya, sedangkan 1 orang WBP tersebut masih harus menjalani subsider.

“Berdasarkan besaran perolehannya, 248 Orang narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari, 792 orang narapidana mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, 29 orang narapidana mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan 15 hari dan 4 orang narapidana mendapatkan remisi sebanyak 2 bulan,” terangnya.

RK Hari Raya Idul Fitri dapat diterima oleh warga binaan yang beragama Islam dan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. (PS)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Sumut : Kita Harus Bekerja Cepat Dalam Setiap Langkah Penanganan

5 November 2025 | 19:56 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana, Rabu (5/11/2025) di Lapangan...

Read more
Personil Polda Sumut bersama unsur TNI melaksanakan razia gabungan di THM) Raeye Dining & Experience di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Razia Gabungan Polisi-TNI Sasar THM Raeye Dining & Experience, 3 Orang Terjaring Positif Narkoba

5 November 2025 | 19:50 WIB

MEDAN II Personil Polda Sumut bersama unsur TNI melaksanakan razia gabungan di tempat hiburan malam (THM), pada Rabu (5/11/2025) dini...

Read more
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung pimpin apel Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana
BERITA

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta: “Respons Cepat dan Sinergi Jadi Kunci”

5 November 2025 | 18:02 WIB

TANGERANG II Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana bersama sejumlah stakeholder pada Rabu (5/11). Kegiatan ini...

Read more
Sidang Dirut PT Dalihan Na Tolu Grup dan PT Ronana Mora Grup (RMG) Muhammad Akhirun alias Kirun dituntut 3 tahun penjara dan Rayhan Dulasmi yang tidak lain adalah anaknya, dituntut hukuman 2 tahun 5 bulan. (Foto Ist)
KORUPSI

Korupsi Jalan Sumut Libatkan Topan Ginting, Kirun Dituntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya Rayhan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 November 2025 | 17:47 WIB

MEDAN II Kasus korupsi jalan di Sumut yang menjaring anak buah Bobby Nasution dalam hal ini Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Sumut : Kita Harus Bekerja Cepat Dalam Setiap Langkah Penanganan

5 November 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Razia Gabungan Polisi-TNI Sasar THM Raeye Dining & Experience, 3 Orang Terjaring Positif Narkoba

5 November 2025 | 19:50 WIB
BERITA

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta: “Respons Cepat dan Sinergi Jadi Kunci”

5 November 2025 | 18:02 WIB
KORUPSI

Korupsi Jalan Sumut Libatkan Topan Ginting, Kirun Dituntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya Rayhan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 November 2025 | 17:47 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Dampingi Kegiatan BIAS kepada Siswa Siswi SD

5 November 2025 | 17:03 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi

5 November 2025 | 16:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Minyak Goreng ke Pengendara Langsung Bayar Pajak Kendaraan

5 November 2025 | 16:50 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025

5 November 2025 | 16:08 WIB
BERITA

Pastikan SPPG Sesuai Prosedur, Dit Intelkam Polda Sumut Monitoring MBG untuk Pelajar dan Masyarakat

5 November 2025 | 15:32 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pengecekan Distribusi MBG di SMP Negeri 1

5 November 2025 | 15:02 WIB
BERITA

Kapolsek Sianțar Selatan Terima Kunjungan Siswa Siswi SMA Swasta Kristen Kalam Kudus

5 November 2025 | 12:53 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Apel Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

5 November 2025 | 12:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita