SIMALUNGUN II
Dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Pimpa Siahaan tangkap pengendara sepeda motor kawasaki Ninja warna putih berinisial TD (37) warga Jalan RSU, Kelurahan Parapat. kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun lagi menjual atau mengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan itu didepan sebuah residensi di Huta Borno Terminal Sosor Saba, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun pada Jumat malam, (19/4/2024) pukul 23.30 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga. Dari pelaku TD ditemukan barang bukti 1 klip transparan kecil berisikan sabu dengan berat bruto 0.17 gram yang sempat dibuang ke tanah saat ditangkap, 1 buah ponsel merk Oppo, dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 warna putih.
“Tersangka TD mengakui sabu itu miliknya dan hingga saat ini Pelaku TD sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, “pungkas AKP Irvan. (Fred)






