SIMALUNGUN II
Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan lempari telur busuk dan tebar bunga ke Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah yang terletak di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (23/4/2024) siang.
Aksi yang dilakukan para mahasiswa dikoordinatori Adry Napitupuluh itu sebagai bentuk kekecewaan atas penilaian kinerja Lurah Nagori Rambung Merah, Tumpal Sitorus bobrok.
“Hari ini kami turun didepan kantor Panggulu Rambung Merah ini sebagai bentuk kemarahan mahasiswa yang telah dihina oleh PPK nya karena sikap arogansi dan intimidasi Bapak Tumpal Sitorus kepada saya, sehingga bunga yang kami tebar ini bentuk kekecewaan atas mati nya jiwa kepemimpinan dari seorang kepala desa (Pangulu-red),” Ujar Pimpinan aksi, Andry Napitupulu.
Adapun tuntutan aksi mahasiswa tersebut yakni : Mengecam tindakan arogansi serta intimidasi (gertakan) yang dilakukan Bapak Tumpal Sitorus selaku Kepala Desa Nagori Rambung Merah terhadap salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI), Mendesak Kepala Desa Rambung Merah agar segera membangun Drainase/Parit serta perbaikan jalan sekitar kampung Huta Jawa atas janji kampanyenya.
Menduga bahwa Kepala Desa Rambung Merah melakukan penyelewengan anggaran desa, Menduga Kepala Desa Rambung Merah mengalihkan BUMDES berupa Hampang yang dibuat dirumah kepala desa, Menduga bahwa Kepala Desa Rambung Merah telah memecat gamot/perangkat desa dengan sepihak dan secara paksa dan SK Gamot yang dipecat perlu dipertanyakan, Menduga bahwa Kepala Desa telah melakukan Intimidasi (mencekek) terhadap salah satu gamot yang telah dipecat terbukti dari keterangan saksi yang bekerja di kantor pangulu.
Selanjutnya Menduga Kepala Desa Rambung Merah telah menerima perdamaian terkait penganiayaan antara warga dan warga dengan jumlah sebesar Rp50 Juta, Menduga Pangulu membekingi salah satu perusahaan, jika perusahaan tersebut tidak memberikan setoran maka mobil truck perusahaan tersebut tidak diberikan masuk.Dugaan penutupan jalan Rambung Merah yang dirantak oleh Pangulu.
Menduga lapangan Rambung Merah dijadikan aset mata pencaharian oleh Pangulu Rambung Merah sedangkan lapangan tersebut aset desa, Meminta dan mendesak Kepala desa Rambung Merah bapak Tumpal Sitorus agar segera membuat vidio klarifikasi permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan kepada salah satu mahasiswa serta Meminta kepada Pangulu Rambung Merah agar segera turun dari jabatannya karena diduga telah melanggar kode etik sebagaimana yang diatur dalam UU dan hak serta kedaulatan ada ditangan masyarakat.
Sementara itu kekecewaan terhadap Pangulu Nagori Rambung Merah disampaikan Dimas Pramana selaku masyarakat Kampung Jawa Huta V Rambung Merah.
Dimana kekecewaan Dimas Pramana tersebut bukan hanya soal arogan Pangulu tapi juga soal jalan dimana sudah 25 tahun warga selalu melewati jalan rusak. “Padahal ketahui bahwa anggaran desa itu ada, terus kemana dibuat?,” Ucap Dimas Pramana.
Meskipun para mahasiswa sudah melakukan aksi demontrasi ternyata Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpul Sitorus tidak datang menemui para mahasiswa.
“Pangulu tidak koperatif karena tidak berani menjumpai mahasiswa untuk melakukan dialektika terkait aspirasi mahasiswa dan masyarakat Rambung Merah. Pangulu sebagai pejabat pemerintahan di daerah tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai dengan yang tertuang dalam Permendagri No 82 tahun 2015 Pasal 9 ayat 1 dan 2, mengenai pemberhentian sementara,”kata Robert Pardosi Mahasiswa Magister HKBP Nomensen.
“Kami menilai banyak kejanggalan yang terjadi karena Pangulu tidak berani menemui kita sebagai mahasiswa. Artinya segala tuntutan dan dugaan mahasiswa dan masyarakat benar adanya,” Pungkas Andry Napitupulu sembari membubarkan massa aksi dengan tertib. (Fred).