Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha saat paparan atas penangkapan pelaku penghina suku Pakpak. (Foto Ist)

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha saat paparan atas penangkapan pelaku penghina suku Pakpak. (Foto Ist)

Diduga Hina Suku Pakpak, Polsek Dairi Tangkap Pria Asal Sumbar dan Jerat UUD ITE

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 Mei 2024 | 21:29 WIB
in BERITA, Dairi
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DAIRI II

Seorang pria berinisial BN (38) ditangkap polisi karena diduga menghina Suku Pakpak di media sosial (medsos).

BN ditangkap di kediamannya di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat pada Jumat (10/5).

“Polres Dairi akhirnya berhasil meringkus BN, tersangka kasus penghinaan terhadap suku Pakpak yang beredar di media sosial. BN diringkus saat berada di kediamannya yang berlokasi di Padang Panjang, Sumatera Barat.Dan kasus ini dilaporkan oleh Ketua Lembaga Kebudayaan Pakpak (LKP) Kabupaten Dairi,”kata Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha melalui siaran medianya, Minggu (12/5).

Ia mengatakan setelah mendapat laporan, Polres Dairi melakukan penyelidikan.

“Polres Dairi meminta ahli bahasa untuk menentukan apakah ucapan BN mengandung unsur SARA atau tidak. Ahli bahasa menyatakan dengan tegas merupakan kalimat penghinaan, sehingga berdasarkan alat bukti yang cukup, dinaikkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan.Hingga BN pun ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Setelah diketahui BN beralamat di Padang Panjang, petugas langsung bergerak menuju lokasi, akhirnya petugas tiba di rumah BN pada Jumat, 10 Mei 2024.

Kemudian, petugas langsung membawa pelaku yang tidak melakukan perlawanan ke Polres Dairi. Petugas bersama pelaku tiba di Dairi, pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Agus, dirinya memang spontan mengomentari unggahan di akun Facebook Jon Banuera itu.

“Jadi, dia melakukan secara spontan dan diakui dilakukan dengan sadar,” kata Agus.

Atas perbuatannya, BN dikenakan pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau dengan denda maksimal Rp 1 miliar.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Bukan hanya mulut yang bisa membawa masalah. Kini berdasarkan Undang-undang ITE, jari pun bisa mendatangkan masalah. Berhati-hati lah dalam bermedia sosial, bijaklah dalam mengunggah, berkomentar, sehingga tidak mendatangkan masalah,” tutupnya. (ROM)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol saat memimpin apel di halaman Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB

MEDAN II Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol langsung memimpin apel, Jumat (5/9/2025). Kombes...

Read more
Jajaran pengurus DPC Gerindra Kota Medan membagikan beras kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan. (Foto Romulo)
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB

MEDAN II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Kota Medan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga...

Read more
Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Budi, S.E., M.M didampingi Ketua Tim Media Indonesia Raya, Rudi Zulham Hasibuan dan jajaran DPD Gerindra Sumut menggelar silaturahmi bersama komunitas Ojol se-Sumut dengan membagikan beras. (Foto Ist)
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB

MEDAN II DPD Partai Gerindra Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat dengan menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online...

Read more
Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel Pasaribu
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita