SIMALUNGUN II
Meskipun sempat dilarang dan dihalangi para personil Polres Simalungun, sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Peduli Demokrasi melakukan aksi bakar ban didepan Kantor KPU Simalungun, Rabu (22/5/2024).
Aksi Mahasiswa dikoordinir Andrya Napitupulu tersebut merupakan ujuk rasa jilid dua terkait Komisioner KPU Simalungun diduga kuat tidak netral dan melanggar kode etik.
Mahasiswa membawa Spanduk bertuliskan, ‘KPU Simalungun’, dan beberapa karton tertulis ‘PPK Simalungun (Partai Pemenang Kabupaten Simalungun)’, dan ‘70% dugaan kemenangan RHS’.
Setelah menunggu dan memberikan beberapa x waktu hingga 8 menit ternyata komisioner KPU Simalungun tidak ada juga keluar menemui massa Mahasiswa, sehingga massa Mahasiswa aksi bakar ban.
Namun personil Polres Simalungun melarang dan menghalangi dengan berusaha mengambil ban yang hendak dibakar sehingga sempat terjadi bentrok dengan Mahasiswa. Begitupun Mahasiswa berhasil melakukan aksi bakar ban dengan melingkar sambil berorasi dan berpuisi selama hampir satu jam serta membacakan beberapa tuntutan aksi.
Adapun tuntuan aksi Mahasiswa Peduli Demokrasi yakni Mengecam Komisioner KPU Simalungun karena diduga tidak professional dalam menetapkan PPK sehingga terbukti beberapa peserta mulai dari surat Kesehatan palsu, berkas-berkas tidak lengkap, domisili tidak jelas, dan dominannya peserta seleksi PPK yang mendapatkan nilai tertinggi tidak dilantik namun peserta nilai terendah dipaksa dilantik sebagai PPK.
Mengecam Komisioner KPU Simalungun yang diduga tidak netral dalam menetapkan penyusunan PPK Simalungun sehingga penetapan diumumkan pada tengah malam sebelum pukul 00.00 (pergantian hari/tanggal 15 Mei). Menduga bahwa sebelum penetapan PPK Simalungun, beberapa komisioner KPU Simalungun hadir kerumah kediaman Caleg DPRD Simalungun Terpilih inisial ARS sebagai bukti Mobil Dinas Komisioner terpakir dirumah kediaman Caleg DPRD Simalungun Terpilih tersebut.
Meminta komisioner KPU Simalungun untuk menjawab terkait pertemuan dirumah kediaman Caleg DPRD Simalungun Terpilih tersebut, karena tupoksinya sangat dipertanyakan sehinnga diduga kuat telah melanggar kode etik. Menduga bahwa Caleg DPRD Simalungun Terpilih inisial ARS penentu dari penetapan PPK Simalungun, sehingga diduga KPU Simalungun Selingkuh atas netralitasnya sebagai penyelenggara.
Menegaskan kepada seluruh komisioner KPU Simalungun dalam hal menjelang Pilkda serentak agar memastikan para penyelenggara memiliki integritas, kapasitas, profesionalitas serta bertanggung seturut hasil kerja/rapat dengar pendapat Bersama komisi II DPR RI dan Menteri dalam negeri yang dittd oleh ketua kpu ri, bawaslu ri, ketua dkpp ri, Menteri dalam negeri dan Ketua Komisi II DPR RI.
Menduga bahwa 3 Komisioner KPU Simalungun terlibat dalam Menyusun strategi untuk memenangkan salah satu Bakal Calon Bupati inisial RHS untuk memimpin di kabupaten simalungun pada pilkada serentak di bulan November mendatang. Dan mendesak komisioner KPU Simalungun agar menjawab seluruh tuntutan kami, jika tidak ada jawaban dari komisioner KPU Simalungun, maka dalam hal ini kami akan terobos masuk kekantor dan menginap di kantor KPU untuk menunggu komisioner KPU Simalungun.
Diakhir unras, Andry Napitupulu selaku Koordinator Aksi sampaikan bahwa mengecam Komisioner KPU Simalungun karena kebohongannya dan mereka akan kembali turun aksi.
“Kami juga akan membuat laporan ke Propam atas tindakan represif dari pihak kepolisian Simalungun,” Pungkas Andry sambil membubarkan massa aksi dengan tertib. (*/Fred)