Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCuranmor
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat paparan tiga komplotan Curanmor yang kerap beraksi parkiran kawasan Medan Tembung. (Foto Ist)

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat paparan tiga komplotan Curanmor yang kerap beraksi parkiran kawasan Medan Tembung. (Foto Ist)

Dor ! 3 Komplotan Curanmor Spesialis di Area Parkir Medan Tembung ” Pincang” Terkena Timah Panas Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 September 2024 | 18:40 WIB
inCuranmor, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi parkiran kawasan Medan Tembung dan Percut Sei Tuan harus menerima timah panas milik polisi.

Ketiganya terpaksa berjalan pincang saat digiring memasuki sel tahanan Polrestabes Medan, Jum’at (6/9).

Ada ketiga komplotan curanmor yang dibekuk ini yakni ; Septian Hari Bustami (27) warga Jalan Sembilang, Blok G Perumahan Korpri Griya 2 Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan, Rio Rizki Ando (35) warga Jalan Utama Gang Sadi Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, dan M. Faisal Tumanggor (27) warga Jalan Jermal XV Ujung Medan Denai.

“Salah satu pelaku pernah menjalani hukuman selama 2 tahun akibat curanmor dan kini kembali beraksi. Ketiganya terpaksa diberi tindakan keras dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

Modusnya, kata Kompol Jama Kita Purba, ketiga pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor untuk mencari sepeda motor yang berada di parkiran. Setelah memastikan situasi aman, para pelaku langsung beraksi dengan peralatan kunci Y yabg telah dimodifikasi.

“Mereka sempat beberapa kali berhasil melakukan aksinya di kawasan Medan Tembung sehingga ada tig laporan polisi,” terangnya.

Kejahatan ketiga curanmor inipun terhenti dalam aksi terbarunya yakni melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 3739 AW di Jalan Letda Sujono Medan Tembung, tepatnya di depan Toko Sinar Jaya Medan Estate pada Minggu (30/6) kemarin.

Pada saat itu, korban, Wan Chin terkejut melihat sepeda motor yang terparkir dengan keadaan terkunci telah raib dibawa ketiga pelaku. Korban berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur, sehingga melaporkan kejadian itu ke polisi. Dalam penyelidikannya, polisi terus memburu keberadaan pelaku

Sekitar sebulan dari kejadian itu, komplotan ini yang dilakoni, Septian Hari Bustami dan Rido Rizki Ando kembali melakukan aksi serupa di parkiran Indomaret Jalan Villiem Iskandar Medan Tembung pada Senin (22/7) sekira pukul 19.56 WIB.

Di situ pelaku berhasil menggasak Honda Scoopy BK 5360 ALT milik Sarah Meisah.

Dan pelaku kembali berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat BK 2077 ALQ milik Ismiati dari parkiran Alfamidi di Jalan Tuasan Medan Tembung pada Minggu (1/9).

Berdasarkan laporan hasil penyelidikan yang terus dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengendus pelaku dan keberadaanya.

Setelah memastikan, tim Jatanras Polrestabes Medan langsung bergerak membekuk ketiga pelaku di Jalan Jermal XV Medan Denai pada Rabu (4/9) subuh.

“Ketiga pelaku berhasil kita bekum setelah mendapatkan informasi keberadaan ketiganya yang sedang berkumpul di dalam sebuah di Jalan Jermal XV,” jelas Kompol Jama K. Purba.

Polisi mengaku sempat mendapatkan perlawanan. Sebab, ketiganya berusaha melawan, sehingga dilumpuhkan dengan menembak ke kaki para pelaku.

“Sepeda motor curian itu dijual mereka kepada seseorang yang kini masih kita kejar. Uang hasil menjual sepeda motor mereka bagi bertiga,” pungkas Kompol Jama Kita Purba seraya menjelaskan kalau ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian. (ROM)

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan. (Foto Ist)
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB

MEDAN II Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan, dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelapan uang milik David Gordon Sigalingging senilai Rp...

Read more
Dua pelaku penganiyaan pasutri dikawasan bantaran rel Tembung. (Foto Ist)
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB

MEDAN II Viral di media sosial (medsos), dua pria menganiaya seorang ibu yang sedang hamil dan suaminya di Jalan Pasar...

Read more
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung. (Foto Ist)
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

MEDAN II Banyaknya pendirian bangunan di Kota Medan tidak memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) telah berdampak minimnya perolehan Pendapatan...

Read more
Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita