SIMALUNGUN II
Meskipun sudah berpura pura tidur, Hozion Hengky Siahaan alias Hozion (43) hanya bisa pasrah ditangkap Polsek Tanah Jawa dipimpin Panit Opsnal Polsek Tanah Jawa, IPTU Priston Simbolon karena menyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya, Lingkungan III, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada hari Jumat, (20/9/2024) sore pukul 16.00 Wib.
Kejadian ini berawal dari Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menerima informasi dari masyarakat bahwa Hozion Hengky Siahaan alias Hozion diduga terlibat dalam pembelian, penyimpanan, dan kepemilikan narkotika jenis sabu dirumahnya, Lingkungan III, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Kapolsek langsung perintahkan Panit Opsnal Polsek Tanah Jawa, IPTU Priston Simbolon bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas Hozion.
Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul IPTU Priston bersama timnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan di kediaman Hozion tersebut dengan masuk ke rumahnya melalui pintu samping yang terbuka.
Saat penggerebekan, Hozion ditemukan berpura-pura tidur di kamarnya. Ketika dibangunkan, serta dilakukan introgasi Hozion langsung mengakui bahwa ada menyimpan barang haram tersebut di dalam lemari kamarnya.
Tim Opsnal Unit Reskrim menggeledah lemari dikamarnya itu kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah bong, mancis, dan 1 unit handphone (HP).
Setelah interogasi lebih lanjut, Hozion mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang laki-laki inisial D melalui perantara DS di sekitaran Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanah Jawa.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra SH, MH mengatakan pelaku Hozion Hengky Siahaan alias Hozion dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polsek Tanah Jawa untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok narkoba yang lebih besar, seperti D dan DS yang disebutkan pelaku Hozion Hengky Siahaan,” Pungkas Kompol Asmon. (Fred)






