Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeOPINI
RACHEL SAMOSIR

RACHEL SAMOSIR

Akibat Hukum Apabila Perjanjian

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Oktober 2024 | 23:10 WIB
inOPINI, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

Oleh : RACHEL SAMOSIR

(Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan, FKIP-Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar)

Dibatalkan hukum pada pembatalan perjanjian adalah pengembalian pada posisi semula, sebagaimana halnya sebelum terjadi perjanjian.

Akibat pembatalan perjanjian lihat dari dua aspek.Pertama,pembatalan terhadap perjanjian yang melanggar syarat subyektif sahnya perjanjian sehingga perjanjian dapat dibatalkan, dan kedua adalah pembatalan terhadap perjanjian yang melanggar syarat obyektif perjanjian yang batal demi hukum.

Akibat terhadap perjanjian yang dapat di batalkan adalah salah satu pihak dapat meminta pembatalan perjanjian. Perjanjian akan tetap mengikat para pihak apabila tidak dibatalkan oleh hakim atas permintaan pihak yang berhak meminta pembatalan.

Hak untuk meminta pembatalan perjanjian, menuntut pemulihan bahkan hak untuk menuntut ganti rugi merupakan hak bagi para pihak yang merasa dirugikan, sedangkan pihak lainnya yang telah terlanjur menerima prestasi dari pihak lain wajib mengembalikannya.

Sedangkan, akibat hukum terhadap perjanjian yang batal demi hukum adalah perjanjian dianggap batal atau bahkan perjanjian dianggap tidak ada dan tidak pernah terjadi dari awal.

Konsekuensi lanjutan dari pembatalan perjanjian adalah apabila setelah pembatalan salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengembalikan apa yang telah diperolehnya maka pihak lain dapat mengajukan gugatan.

Hal ini semata-mata untuk melaksanakan tujuan pembatalan yaitu mengembalikan keadaan sebagaimana semula sebelum perjanjian terjadi.

Pembatalan dilakukan melalui pengadilan sehingga yang membatalkan perjanjian adalah melalui putusan hakim, dan harus ada wanprestasi. Perjanjian dapat dibatalkan apabila tidak sesuai dengan syarat subyektif maupun obyektif perjanjian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPer.

Akibat hukum yang timbul terhadap perjanjian yang dapat di batalkan adalah salah satu pihak dapat meminta pembatalan perjanjian. Sedangkan, akibat hukum terhadap perjanjian yang batal demi hukum adalah perjanjian dianggap batal atau bahkan perjanjian dianggap tidak ada dan tidak pernah terjadi dari awal.

Akibat hukum terhadap para pihak dalam perjanjian apabila terjadi pembatalan perjanjian adalah timbulnya hak untuk pemulihan sebagaimana keadaan semula sebelum terjadinya perjanjian.

Hak untuk meminta pembatalan perjanjian dan menuntut pemulihan sebagaimana keadaan semula merupakan hak bagi para pihak yang merasa dirugikan, dan pihak yang terlanjur menerima prestasi wajib mengembalikannya. (**)

Share28Tweet18SendShare

Berita Terkait

Pemko dan Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres Pematangsiantar membahas kesiapan kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship.
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres, Jalan Sudirman,...

Read more
IPDA Darwin Siregar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsianțar
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pematangsianțar akan melakukan pemanggilan terhadap Pihak Kampus Universitas HKBP...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut silaturahmi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar.
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis SH menyambut silaturahmi...

Read more
DPC API Kota Pematangsiantar saat mendoakan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep