Media Online Jurnal X
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
DPRD Tapteng

DPRD Tapteng

Dinilai Membangkang, Megawati Pecat 4 Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapteng

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 November 2024 | 14:50 WIB
in BERITA, OPINI, Pengancaman, Penghinaan, Tapteng
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TAPTENG II

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri bertindak tegas
terhadap petugas partai yang dianggap membangkang tidak mengindahkan garis
partai dengan memecat empat anggota dewan Kabupaten Tapanuli Tengah secara serentak, tertanggal 13 November 2024.

Empat nama Anggota DPRD tersebut dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI-Perjuangan. Nomor: 1640 /KPTS/DPP/ /2024 Arimitara Halawa, Nomor: 1639 /KPTS/DPP/2024, Weski Omega Simanungkalit, Nomor: 1641/KPTS/DPP/X/2024, Camelia Neneng Susanty Sinurat, S.Kom dan Nomor: 1642 /KPTS/DPP/2024, Sihol Marudut Siregar.

Dalam surat keputusan itu dijelaskan, masing-masing nama tersebut diberi sanksi organisasi berupa pemecatan dari keanggotaan PDIP.

Mereka yang dipecat juga dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

Terdapat juga penjelasan bahwa keempat nama yang juga anggota DPRD Tapteng tersebut dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng pada Pilkada 2024.

Mereka tidak berperan aktif dalam kerja-kerja pemenangan pasangan calon kepala daerah yang diusung PDIP, malah mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain.

PDIP menilai itu adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Dijelaskan juga, pemecatan terhadap keempat nama tersebut dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaaan, dan menegakkan citra partai.

Maka setiap anggota partai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota partai yang telah ditetapkan oleh partai.

Bahwa sesungguhnya organisasi partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader-kader partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi partai.

Bahwa setiap kader partai wajib menjaga arah perjuangan partai agar sejalan dengan ideologi partai, sikap politik, AD/ART, serta program partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi dan tugas partai.

Bahwa apabila ternyata kader partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai, maka DPP partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Tim JSC Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Pimpinan DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Bentuk Tim JCS

10 Desember 2025 | 10:05 WIB

MEDAN II Pimpinan DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn...

Read more
Kedua tersangka S dan I beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua pria paruh baya...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Paul MA Simanjuntak Sidak ke Posko Tanggap Bencana

10 Desember 2025 | 09:00 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke posko tanggap darurat bencana...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM hadiri Perayaan Natal Pemkab Simalungun
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Natal Pemkab Simalungun 

10 Desember 2025 | 08:51 WIB

SIMALUNGUN II Kehangatan Natal terasa makin spesial! Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM turut merayakan kegembiraan Natal bersama...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pimpinan DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Bentuk Tim JCS

10 Desember 2025 | 10:05 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB
BERITA

Paul MA Simanjuntak Sidak ke Posko Tanggap Bencana

10 Desember 2025 | 09:00 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Natal Pemkab Simalungun 

10 Desember 2025 | 08:51 WIB
BERITA

Warga Diminta Deposit Ingin Rawat Inap, DPRD Medan Minta Pemko Evaluasi Kerjasama RS Wulan Windy

10 Desember 2025 | 08:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Penyaluran MBG di MAN Lokasi 2 Selat Lancang

10 Desember 2025 | 03:27 WIB
BERITA

Peringatan Hakordia Tahun 2025, Kejari Tanjungbalai Berikan Bingkisan kepada Abang Becak dan Petugas Kebersihan

10 Desember 2025 | 03:21 WIB
Tanjung Balai

Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Sungai Asahan dan Polres Tanjungbalai Cek TKP 

10 Desember 2025 | 03:13 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK dan OPTK Sisa Sampel Uji Serta Hasil Tindakan Karantina Penahanan

10 Desember 2025 | 02:51 WIB
BERITA

Pasca Banjir Bandang, Usut Asal Kayu Gelondongan Bareskrim Polri Ambil Sampel Kayu di DAS Garoga

10 Desember 2025 | 02:30 WIB
BERITA

Wesly Kunjungan Kerja ke Kota Yogyakarta

9 Desember 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Panitia Natal Anjangsana ke Panti Asuhan Sambut Nataru

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita