SIANTAR II
Usai mengikuti Apel Siaga Pengawas Pilkada Serentak Tahun 2024, Para personil Satuan Samapta yang tersprint melaksanakan pendampingan terhadap Bawaslu Kota Siantar dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di Kota Siantar pada hari Minggu (24/11/2024) pagi.
Awalnya para personil Sat Samapta tersebut menerima arahan (APP) dari KBO Satuan Samapta IPTU Pitra Jaya SP. SH mewakili Kasat Samapta AKP Amron Simanullang SH.
Dalam penertiban APK tersebut Bawaslu Kota Siantar juga mengikutsertakan Personil Satpol PP Kota Siantar, Personil Dishub Kota Siantar dan Anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam).
Penertiban APK tersebut merupakan rangkaian kegiatan Apel Siaga Pengawas pada Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berintegritas serta perwujudan kesiapan serta semangat Pengawas di Kota Siantar dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Fred)