SIANTAR II
Warga yang tinggal di Jl. Bukit Maratur Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dihebohkan penemuan seorang Dirigen salah satu gereja merupakan Pensiunan PNS bernama Mianna br Naiborhu (55) ditemukan tewas dirumahnya, Minggu (24/11/2024) siang sekitar pukul 11.30 Wib.
Sehari harinya korban tinggal bersama suaminya, Antonius Telambanua (56). Namun saat kejadian korban tinggal sendirian dirumah tersebut karena suaminya pergi ada urusan keluarga ke Nias.
Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH dikonfirmasi pada hari Senin (25/11/2024) siang menceritakan kronologis kejadian yang berawal pada hari Minggu (24/11/2024) pagi sekitar pukul 07.00 Wib, saksi Fransiska br Purba rekan sesama jemaat gereja korban menelepon korban berulang-ulang karena korban sebagai Dirigen di Gereja tempat mereka ibadah di Jalan Medan. Tetapi korban tidak menjawab telepon tersebut.
Selanjutnya Ibadah gereja tetap dilanjut dengan menggantikan korban kepada jemaat lainnya. Sekira pukul 11.00 Wib usai ibadah gereja, saksi Fransiska br Purba bersama rombongan gereja menjenguk korban kerumahnya untuk menanyakan kenapa di telepon tidak menjawab.
Setiba dirumah korban ternyata pintu rumah terkunci dari dalam dan lampu masih hidup. Korban juga tidak menjawab kawan dipanggil. Merasa curiga saksi Fransiska br Purba memanggil tetangga korban bernama Perdinan Pardede.
Lalu Perdinan Pardede menelepon RT setempat Oloan Syarifuddin Nababan. Setiba dirumah korban tersebut RT Oloan Syarifuddin Nababan memanggil panggil korban tetap korban tetap juga tidak menjawab.
Mengetahui itu RT dan rombongan gereja semakin curiga sehingga melapor ke Polseķ Siantar Martoba, Polres Sianțar. Tidak berapa lama personil piket Polseķ Sianțar Martoba datang dan mendobrak/membuka paksa gembok pintu gerbang, Jendela pintu depan dan Jendela kamar korban didampingi perangkat kelurahan (RT) dan keluarga korban.
Setelah polisi berhasil membuka pintu kamar, rombongan gereja melihat korban sudah terlentang diatas tempat tidur dengan kondisi sudah meninggal dunia.
Kemudian Tim Inafis Polres Siantar datang melakukan olah TKO. Setelah diperiksa disaksikan keluarga, Polisi tidak ada menemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Mendengar laporan isterinya (Korban) meninggal membuat suami korban, Antonius Telambanua langsung pulang kerumahnya dan membuat surat pernyataan dilengkapi materai tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal karena sakit dideritanya.
Adanya surat pernyataan itu, pihak Polseķ Sianțar Martoba menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Korban meninggal diduga akibat penyakit yang dideritanya dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” Kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dikonfirmasi pada hari Senin (25/11/2024) siang. (Fred)