TEBING TINGGI II
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada hari Rabu (27/11/2024).
Ada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta jumlah DPT 1319 orang dan DPTb 189 orang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi di Lapas Tebing Tinggi tersebut.
Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Leonard Silalahi menghimbau kepada seluruh petugas yang menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan Pemilu dengan sebaik-baiknya.
Leonard memastikan setiap Wargabinaan yang memiliki hak pilih mendapatkan akses yang mudah dan layanan yang baik selama proses pemilihan kemudian juga memberikan dorongan kepada petugas Lapas untuk tetap menjaga netralitas dan memberikan perlakuan yang adil kepada semua peserta Pilkada di dalam Lapas Tebing Tinggi.
Pelaksanaan Pilkada di hadiri KPU, Bawaslu dan juga pengamanan oleh personil Polres Tebing Tinggi. Slain itu turut hadir pejabat struktural dan jajaran pengamanan guna memastikan serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada.
“Keamanan dan ketertiban harus dijaga agar proses pemungutan suara dapat berlangsung dengan damai dan nyaman. Ini adalah bentuk kontribusi kita dalam mendukung demokrasi di negara ini,” ungkap Leonard.
Dengan melaksanakan kegiatan Pilkada ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
“Dari pemungutan dan penghitungan suara disaksikan masing masing saksi Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut dan calon Walikota/Wakil Walikota Tebing Tinggi. Warga binaan sangat antusias mengikuti pesta demokrasi tahun ini walaupun sedang menjalani hukuman pidana,” Pungkas Kalapas. (PS)