Media Online Jurnal X
Jumat, 28 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka MS Pemilik 15 batang pohon ganja. (Foto Ist)

Tersangka MS Pemilik 15 batang pohon ganja. (Foto Ist)

Gegara Aniaya Tetangga, Warga Siborongborong Terungkap Tanam 15 Batang Pohon Ganja di Kebun

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
15 Desember 2024 | 01:04 WIB
inNarkoba, TAPUT
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TAPUT II

Seorang pria uzur, MS (55) warga Dusun Pangambatan, Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput) hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi.

Pasalnya, MS ditangkap karena menanam 15 batang pohon ganja di kebun miliknya.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing dalam keterangan yang diterima jurnalx.co.id , Sabtu (14/12) memaparkan awalnya pihaknya mendapat laporan dari tetangga MS yang menjadi korban penganiyaan, Kamis (13/12) ke Polsek Siborongborong.

“Atas laporan itu tim dari Polsek Siborongborong turun ke rumah MS untuk mencari keberadaan MS. Saat digeledah di rumahnya MS tidak berada di rumah. Lalu petugas pun mencari ke belakang rumah tersangka, dimana di belakang rumahnya merupakan kebun yang lagi ditanami pohon cabai serta tanam – tanaman lainya,” paparnya.

Namun, saat dilakukan penyisiran diarea kebun petugas justru menemukan pohon ganja.

“Malam itu sekitar pukul 02.30 Wib Sat Narkoba Polres Taput dihubungi. Lalu kita menurunkan tim, tapi saudara MS tidak ditemukan. Pohon ganja itu langsung dicabut untuk dibawa,” katanya.

Ia mengatakan selanjutnya dilakukan penyisiran, pada hari Jumat ke beberapa tempat yang diduga persembunyian MS.

Dan MS berhasil ditemukan sedang bersembunyi di sebuah lobang parit yang ditumbuhi semak dan kayu-kayu yang berjarak 1,5 Km dari rumahnya.

MS pun diamankan petugas gabungan serta dilakukan interogasi. Kini MS sedang diperiksa di Polres Taput untuk pengembangan dari mana bibit ganja itu dimilikinya.

“Untuk kasus penganiayaan yang dilakukanya juga proses penyidikan tetap berlangsung dan ditangani Polsek Siborongborong,” pungkasnya. (ROM)

Share28Tweet18SendShare

Berita Terkait

Pengedar ganja yang ditangkap polisi. (Foto Ist
Medan

Pria Uzur Ditangkap Edarkan Ganja di Labuhan Deli, Polisi Sita 8 Paket Ganja Kering

28 Agustus 2026 | 13:49 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pria berusia 53 tahun inisial ES diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Banten, Desa...

Read more
Kedua pengendara narkotika yang ditangkap di TKP
Narkoba

Tim Gabungan BNNK Tebing Tinggi Tangkap 2 Pengedar Asal Sergai di Kos Kosan MBC, Sabu 1 Kg dan 6 Butir Ekstasi Disita

28 Agustus 2026 | 13:45 WIB

TEBING TINGGI II Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi bersama Polres Kota Tebing Tinggi dan Subdenpom 1-1/1...

Read more
Pasangan suami istri Ardinal alias Doni dan Herina Manurung DPO pemilik tTHM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, akhirnya ditangkap polisi. (Foto Ist) 
Medan

Setahun Buron, Ardinal dan Herina Manurung Pasutri Pemilik THM Dragon KTV Diciduk di Yogyakarta

28 Agustus 2026 | 08:32 WIB

MEDAN II Setelah sekitar satu tahun menjadi buronan, pasangan suami istri Ardinal alias Doni (43) dan Herina Manurung (40), pemilik...

Read more
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi bongkar penyeludupan 19 kg sabu yang juga angkut kambing. (Foto Ist)
Medan

Modus Baru Penyeludupan Narkoba, Mobil Angkut Kambing Ikut Angkut Sabu 19 Kg, 2 Kurir Ditangkap di Rest Area Tol Binjai-Langsa

27 Agustus 2026 | 22:28 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram di Rest Area...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Pematangsiantar Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran Kebersamaan

28 Agustus 2026 | 15:54 WIB
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Masyarakat, 100 Zak Beras SPHP Terjual

28 Agustus 2026 | 15:01 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Perkuat Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penur

28 Agustus 2026 | 14:27 WIB
BERITA

HUT Ke-78, Polwan Polres Tanjungbalai Berikan Bansos untuk Warga Kurang Mampu

28 Agustus 2026 | 14:22 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Sambut HUT Polwan ke-78

28 Agustus 2026 | 14:13 WIB
CURAT

Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Tangkap Dua Pelaku Begal

28 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Medan

Pria Uzur Ditangkap Edarkan Ganja di Labuhan Deli, Polisi Sita 8 Paket Ganja Kering

28 Agustus 2026 | 13:49 WIB
Narkoba

Tim Gabungan BNNK Tebing Tinggi Tangkap 2 Pengedar Asal Sergai di Kos Kosan MBC, Sabu 1 Kg dan 6 Butir Ekstasi Disita

28 Agustus 2026 | 13:45 WIB
Pematang Siantar

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Curi Celana Dalam di Indomaret Jalan Melanthon Siregar

28 Agustus 2026 | 10:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Meredakan Laporan Keributan di Jalan Siatas Barita

28 Agustus 2026 | 10:17 WIB
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Masyarakat, 100 Zak Beras SPHP Terjual

28 Agustus 2026 | 10:04 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Kapolsek Sianțar Marihat ke Bulog Cabang Pematangsiantar

28 Agustus 2026 | 09:57 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis