Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Pasutri yang diamankan Polres Madina. (Foto Ist)

Pasutri yang diamankan Polres Madina. (Foto Ist)

Suami Bayar Tiga Pria Layani Istri Untuk Penuhi Hasrat Sexnya, Akhirnya Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 Desember 2024 | 23:44 WIB
in BERITA, Madina
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MADINA II

Demi memenuhi hasrat sexnya, suami di Madina nekat membayar tiga orang pria yang berprofesi supir untuk mengilir istrinya.

Kedua pasutri itu pun juga membuat video.

Kini, pasangan suami istri itu harus berurusan dengan polisi akibat tindakan asusila tersebut.

Plh Kasi Humas Polres Madina IPDA Bagus Seto memerinci ketiga pria tersebut adalah AMN, R dan ME. Ketiganya berprofesi sebagai sopir serta telah memiliki istri dan anak, Kamis (19/12).

Ia memaparkan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik RT dan ID merupakan pasangan suami istri yang memiliki anak lima orang.

Dari keterangan diperoleh perbuatan yang dilakukan RT (44) atas persetujuan dari suaminya ID (51) yang menyuruh untuk membuat rekaman video RT saat berhubungan badan dengan laki-laki lain, yang bertujuan untuk memenuhi hasrat sexsual ID.

Ia mengatakan pelaku ID membayar pria lain itu dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 200-500 ribu. Bahkan, pelaku juga mencarikan penginapan untuk lokasi pelaku berhubungan badan dengan istrinya.

“Pelaku lain yang dibayar dia, jadi dia (si perempuan) cari orang yang mau berhubungan badan sama dia. Kemudian difasilitasi (ID), misalnya di hotel. Lalu, dibayar, bayarannya berkisar Rp 200-500 ribu ,” paparnya seraya mengatakan kedua pasutri ini ditangkap pada Selasa (17/12).

Sementara itu RT mengaku video rekaman dirinya berhubungan sex dengan dua laki – laki sekaligus beredar setelah Handphone (HP) yang digunakan untuk merekam aksi porno itu hilang pada Juli 2024 lalu.

Terkait pengakuan RT, ID membenarkan bahwa yang menyuruh RT membuat rekaman video itu adalah ID sendiri untuk memenuhi hasrat seksualnya.

“Benar telah menyuruh istri untuk berhubungan seksual dengan laki-laki lain dan merekam video” ucapnya.

Ia mengatakan pelaku ID ini memang memiliki kelainan seks. Sebab, pelaku akan bernafsu jika melihat video istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Bahkan, pelaku meminta yang menjadi pemeran wanita dalam video porno itu harus istrinya, bukan orang lain.

“Kenapa seperti itu, karena hasrat birahinya si laki-laki bisa timbul dengan nonton video porno itu. Sayangnya video porno itu harus istrinya. Jadi memang diakui tersangka, suaminya ini ada kelainan, suaminya tidak bisa berhasrat untuk berhubungan kalau tidak ada video itu,” ujarnya.

Perwira pertama Polri itu mengatakan pelaku ID tidak ada bersama dengan istrinya saat berhubungan badan itu. Namun, pelaku ID selalu meminta istrinya merekam aksi berhubungan badan dengan pria lain tersebut.

“Tidak berada di lokasi, hanya saja setiap mau berhubungan badan, dia selalu menyampaikan kepada suaminya. Suaminya sampaikan nggak papa, yang penting ada videonya,” ujarnya.

Dipaparkannya, ada dua video porno RT yang beredar. Video itu beredar di medsos pada Sabtu (14/12).

Dua video itu, kata Bagus, menunjuk saat RT berhubungan badan dengan pria lain. Pada video pertama, RT berhubungan dengan pelaku AMN. Sementara pada video kedua RT berhubungan dua pria sekaligus, yakni R dan ME.

Namun untuk ketiga orang pelaku yang berhubungan RT, yakni ; AMN, R dan ME saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka RT dan ID yang mana keduanya merupakan pasangan suami istri warga Jalan Sibaitang Kelurahan Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan telah dilakukan penahanan dan terhadap keduanya diterapkan pasal berlapis, RT dijerat dengan Pasal 34 Jo Pasal 8 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Porno grafi.

Sedangkan untuk tersangka ID dijerat dengan pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 Jo Pasal 56 KUHP. (ROM)

Share68Tweet42SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri acara Road to Bulan Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025, di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar
BERITA

Wesly Berharap BIK Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Bisa Memperluas Wawasan dan Pengetahuan Pelaku Usaha

22 Oktober 2025 | 21:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Road to Bulan Inklusi Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025 diharapkan bisa memperluas wawasan dan pengetahuan masyarakat khususnya pelaku...

Read more
personil Polsek Siantar Barat pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan keributan di Jalan Simbolon
BERITA

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Keributan di Jalan Simbolon

22 Oktober 2025 | 21:24 WIB

PEMATANGSIANTAR II Respon Cepat Laporan masyarakat (Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Barat pengecekan Tempat...

Read more
ilustrasi
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

MEDAN II Seorang personel Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam...

Read more
Tim Satgas Pangan Pusat bersama Provinsi Sumut sidak di beberapa pasar tradisional dan modern di Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Sidak Tim Satgas Pangan di Medan Ditemukan Harga Beras Premium Tidak Sesuai HET

22 Oktober 2025 | 20:56 WIB

MEDAN II Tim Satgas Pangan Pusat bersama Provinsi Sumut melakukan sidak di beberapa pasar tradisional dan modern di Kota Medan....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Berharap BIK Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Bisa Memperluas Wawasan dan Pengetahuan Pelaku Usaha

22 Oktober 2025 | 21:35 WIB
BERITA

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Keributan di Jalan Simbolon

22 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB
BERITA

Sidak Tim Satgas Pangan di Medan Ditemukan Harga Beras Premium Tidak Sesuai HET

22 Oktober 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Gelar Latihan Drill Borgol

22 Oktober 2025 | 20:46 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Begal Sadis Pakai Celurit dan Panas di Medan Utara Pincang Ditembak Polisi

22 Oktober 2025 | 20:23 WIB
BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita