MEDAN II
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Kota dan Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor di tempat kos diringkus polisi.
“Keempat tersangka beraksi di salah satu rumah kos Jalan Air Bersih Nomor 39, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Medan pada Jumat (3/1/2025) subuh lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Dijelaskannya, peristiwa itu dialami korban Revaldo L Panggabean, warga Dusun III Jalan Sunda No.23, Kota Medan. Korban kehilangan sepeda motor jenis Suzuki.
Dipaparkannya bahwa pihaknya menangkap eksekutor, SF (23). Dari pengembangan ditangkap MI alias Ip (21), warga Jalan Pertiwi Baru, Gang Terong yang juga merupakan eksekutor.
Kemudian ditangkap MA (19), warga Pertiwi Gang Terong, dan RM (18), warga Jalan Ampera Gang Damai, berperan sebagai pemantau lokasi.
Pencurian itu diketahui setelah saksi memberitahu kepada korban, sepeda motornya Suzuki GSX 150 silver nomor polisi BK 4507 AHY sudah tidak berada di tempat.
Peristiwa itu dilaporkan korban dengan Nomor : LP/B/6/I/2025/SPKT /Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan.
Dalam penyelidikan, Selasa (7/1/2025) sekira pukul 20.00 WIB, tim gabungan berhasil mengendus keberadaan para tersangka, kemudian dilakukan penangkapan.
Dari tersangka disita sejumlah barang bukti, diantaranya ponsel, rantai dan jaket hoodie. (ROM)