SIANTAR II
Komitmen Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H memberantas peredaran narkoba sebagaimana Asta Cita 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto tidak main main.
Terbukti Kapolda menurunkan Tim Direktorat Reserse Narkoba menggerebek Jalan Medan Gang Bajigur Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba yang juga dikenal sarang peredaran narkoba di Kota Siantar pada hari Rabu (15/1/2025) sore.
Informasi dihimpun, kehadiran Tim Dir Narkoba Polda Sumut berpakaian preman itu sama sekali tidak disangka sangka dkarenakan sore itu kondisi hujan.
Dari hasil penggrebekan tersebut tiga orang diduga pengedar dikenal panggilan berinisial Seng alias Pi, Her dan Ab berhasil diringkus.
Selain ketiga terduga pengedar tersebut Tim Dir Narkoba juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu. Hanya saja belum diketahui jumlah sabu yang diamankan.
Sesuai vidio beredar, penggerebekan tersebut langsung mengundang perhatian warga setempat dan salah satu personil mengaku dari Polda.
Tampak juga Seng alias Pi mencoba menolak untuk dibawa, sehingga personil terpaksa membawa paksa Seng alias Pi dan dua rekannya beserta barang bukti sabu ke Polda Sumut.
Peredaran narkoba di Gang Bajigur tersebut sempat diberhentikan beberapa tahun karena beralih ke kompleks Bangsal Jalan dr Wahidin Kecamatan Siantar Utara. Tetapi pertengahan bulan November tahun 2024 peredaran narkoba di Gang Bangsal diaktfkan lagi secara diam diam karena peredaran narkoba di Kompleks Bangsal diberhentikan akibat personil Polres Siantar rutin melaksanakan Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
“Ada sekitar tiga orang yang ditangkap dan juga sabut tapi kurang tahu berapa banyak sabunya. Mereka langsung dibawa ke Polda karena polisinya mengaku dari Polda,” kata warga yang tidak mau menyebutkan namanya itu saat ditanyai.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumut. (Fred)






