TANJUNG BALAI II
Polres Tanjung Balai menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukummya dengan menangkap satu per satu para pelaku.
Kali ini, pada hari Jumat (10/1/2025) malam pukul 20.00 Wib melalui Tim Opsanl Satuan Reserse Narkoba meringkus seorang wanita diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial H H (36) warga Gg Tembakau Lk I Kel Semula Jadi Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai yang sudah meresahkan masyarakat.
Kasat Renarkoba Kasat AKP. Supriyadi SH, MH pada hari Rabu (15/1/2925) mengatakan penangkapan tersangka H tersebut di Jalan Aman Lk XII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat kemudian dilakukan teknik salah satu personil menyamar sebagai pembeli narkoba atau undercover buy. Setelah berhasil memesan sabu seharga Rp.100.000 maka personil yang menyamar tersebut bertemu dengan tersangka H di Jalan Aman Lk. XII tepatnya didalam salah satu rumah untuk transaksi sabu.
Melihat target didepan mata maka personil lainnya keluar dari tempat pengintaian dan langsung menangkap tersangka H. Lalu disaksikan Kepala lingkungan (Kepling) setempat, personil melakukan penggeledahan, kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu berat kotor 0,23 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 6 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu berat kotor 1,28 gram.
1 bungkus plastik klip transparan berisikan 5 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu berat kotor 0,82 gram, 1 buah jaket merk probelm warna hitam biru, 1 buah kotak kecil warna hitam merk pagoda, 1 buah dompet warna hitam merk forever young, 1 buah STNK sepeda motor, 1 unit sepeda motor honda vario warna putih tanpa plat dan Uang tunai Rp. 1.700.000.
“Diinterogasi tersangka H mengaku pemilik seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut dan barang bukti sabu diperolehnya dari seorang laki laki berinisial B. Hanya saja B masih dalam penyelidikan,” jelas Kasat Resnarkoba.
“Hingga saat ini tersangka H sudah ditahan di RTP Polres Tanjung Balai guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP. Supriyadi. (TF)