MEDAN II
Seorang pemuda berinisial JPS (25) kini meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Medan Tuntungan.
Pasalnya, pelaku tertangkap basah mencuri sepeda motor jenis Honda CR150 R milik seorang pekerja toko bangunan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, JPS ditangkap Senin (10/2/2025) saat personelnya sedang patroli melihat adanya kerumunan.
“Melihat adanya keramaian tim bergegas menuju lokasi dan melihat pelaku diamankan warga dengan wajah babak belur. Dan anggota membawanya ke Polsek,” terang Eko, Selasa (11/2).
Ia memaparkan bahwa kejadian berawal saat korban datang untuk bekerja dan memarkir motornya. Namun, korban lupa mencabut kunci dan langsung masuk ke toko untuk bekerja.
Tidak berselang lama, pelaku yang sudah berada di lokasi mengintai motor korban, dan langsung mencoba membawa kabur kendaraan tersebut.
Namun, aksi pelaku gagal, setelah bos korban atau pemilik toko memergoki dan langsung meneriaki pelaku yang mengundang beberapa warga.
Saat itu salah satu teman korban mengejar dan menendang pelaku hingga terjatuh dari motor curiannya. Meski sempat terjatuh, pelaku tetap berusaha melarikan diri, namun berhasil dibekuk.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan baru sekali mencuri sepeda motor. Dimana, aksi dilakukan karena karena terlilit utang pinjaman online (Pinjol) dan utang akibat kalah judi sepak bola.Kini pelaku ditahan di Polsek Medan Tuntungan,” pungkasnya. (ROM)