PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar gerak cepat respon laporan warga dengan melakukan pengecekan bencana alam tanah longsor yang terletak di Jalan Amaliyah Blok 9 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat (28/2/2025) sore sekira pukul 15.30 Wib.
Tanah longsor tersebut merupakan milik warga Supriadi Purba yang terjadi pada Rabu 19 Februari 2024 dan tideak ada korban jiwa.
Dari hasil pengecekan tersebut kermungkinan ada kerawanan longsor kembali akibat tanah miring dan lembab. Pihak BPBD Kota Pematangsiantar telah melakukan surfe tanah Longsor pada hari Jumat (28/2/2025) dan tanah longsor tersebut diakibatkan hujan deras yang terjadi terus menerus.
Warga setempat mengharapkan adanya perhatian dan penanganan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. (Fred)