PEMATANGSIANTAR II
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap penjual narkotika jenis sabu di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Selasa (15/4/2025) malam pukul 18.45 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025) siang mengatakan tersangka itu berinisial ASS alias Arif (25) warga jalan Gurilla Lorong 9 Sibatu batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Awalnya pada Selasa (15/4/2025) malam diperoleh informasi masyarakat akan ada seorang laki laki bertransaksi narkoba di jalan Sisingamangaraja depan Alfamart. Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan bersama Tim langsung berangkat melakukan penyelidikan.
Selanjutnya sekira pukul 18.45 Wib setiba di Jalan Sisingamangaraja tersebut Kanit Idik 1 bersama Tim menangkap tersangka ASS alias Arif gerak gerik mencurigakan sedang turun dari sepeda motor Honda Vario.
Lalu Tim Opsnal Unit 1 melakukan penggeledahan terhadap tersangka Arif kemudian ditemukan barang bukti di kantung celana sebelah kanan depannya ada 1 buah kotak rokok magnum yang di dalamnya ada 1 paket narkotika jenis shabu berat bruto 1,37 gram, dan 1 unit Hand Phone (HP) merk Pocco.
Diinterogasi tersangka Arif mengaku pemilik sabu itu yang didapatkannya dari seorang laki laki yang panggilannya inisial C. Hanya saja saat dilakukan pengembangan laki laki inisial C tersebut tidak ditemukan sehingga tersangka ASS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Tersangka ASS alias Arif sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Jonni. (Fred)






