Media Online Jurnal X
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun hanya pasrah divonis 11 tahun. (Foto Ist)

Terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun hanya pasrah divonis 11 tahun. (Foto Ist)

Bunuh Ibu Kos, Abun Habiskan Hari Tuanya Dipenjara Selama 11 Tahun

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 Mei 2025 | 22:31 WIB
inMedan, SIDANG
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun hanya pasrah divonis 11 tahun penjara oleh majelis hakim. Sebab, pria lansi yang berusia 65 tahun mendapatkan hukuman karena membunuh ibu kos, Netty di Jalan Badak, No 32, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.

Majelis hakim menyatakan Abun yang menetap di Gang Tongkat, No 15, Jalan Lubuk Kuda, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan itu, terbukti bersalah melanggar Pasal 338 KUHP sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andy Tanbun Eugene alias Abun oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun,” ucap Ketua Majelis Hakim, Abdul Hadi Nasution, di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/5).

Keadaan yang memberatkan, perbuatan Abun mengakibatkan keluarga korban kehilangan orang yang disayanginya, perbuatan Abun meresahkan masyarakat, dan Abun sudah pernah dihukum.

Keadaan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan berterus terang sehingga memperlancar persidangan,

“Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanji tak melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Abdul Hadi.

Setelah mendengar vonis tersebut, Abun sempat mengangkat tangan dan meminta pengurangan hukuman. “Boleh dikurangi lagi, Pak?” tanyanya.

Abdul Hadi pun menolak permohonan tersebut. “Sudah diputus. Saudara sekarang pikir-pikir saja,” tutur Hadi.

Kemudian Abun mengatakan dirinya menerima (vonis tersebut).

“Saya terima, Pak,” katanya.

Sementara jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari terkait banding atau tidak.

Kasus ini bermula saat korban (Netty) ditemukan dibunuh di rumahnya, Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 07.20 WIB.

Sebelum ditemukan tewas, pada Selasa (22/10/2024) sekitar siang hari, Abun meminjam uang Rp1 juta kepada Netty untuk menebus HandPhone nya yang digadaikan.

Permintaan Abun ditolak Netty dikarenakan tidak memiliki uang.

Keesokan harinya tepatnya Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, Johanes menunggu Netty sambil membuat kopi, dan sekitar pukul 07.20 WIB Netty datang untuk menjaga toko.

Disitu, Abun mendatangi Netty dan menanyakan mengenai pinjaman uang tersebut. Namun, lagi-lagi Netty mengaku tak ada uang. Kemudian, Abun mengancam Netty dengan sebilah pisau.

Melihat itu, Netty mencoba melindungi diri dengan memegang pisau yang ditodongkan Abun dengan tangan kiri hingga tangannya tersebut terluka. Setelah itu, Netty berteriak kesakitan.

Karena Netty menjerit, Abun pun menusuk pipi kiri dan dada kanan Netty sampai terjatuh dengan tubuh bersimbah darah.

Melihat Netty tidak berdaya, Abun langsung meninggalkan Netty dan melarikan diri ke Siborong-borong. Akibat perbuatan Abun, Netty pun meninggal dunia. (ROM)

Share44Tweet28SendShare

Berita Terkait

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan H.Iswanda Ramli SE saat sosialisasi Perda Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Iswanda Ramli Desak Rumah Sakit Benahi Layanan UHC, Jangan Abaikan Pasien Karena Kamar Penuh

19 Oktober 2026 | 01:50 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H.Iswanda Ramli SE menilai salah satu tugas pemerintah...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan saat Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Jalan H. Misbah, Medan (Foto Ist)
BERITA

Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Serukan Perang Narkoba, Ajak Masyarakat Sumut Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 | 23:45 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, melawan...

Read more
Terduga wanita pelaku penyeludupan narkoba di Rutan Kelas I Medan yang diamankan kini diserahkan ke Polsek Medan Helvetia. (Foto Ist)
Medan

Nekat Jeguk Suami di Rutan Medan Bawa Sabu dan Ektasi Dalam Dompet, Wanita Ini Diserahkan Ke Polisi

18 Oktober 2026 | 22:44 WIB

MEDAN II Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial ES kedapatan membawa dua paket...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Sirmamata, SS, MM saat Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). (Foto Ist)
BERITA

Desil Jadi Soal, Rumah Kontrak Masuk Desil 8, Disanggah Lewat Perlinsos Pakai Foto Kamar Mandi Malah Jadi Desil 6, Binsar Simarmata Desak BPS Evaluasi

18 Oktober 2026 | 22:34 WIB

MEDAN II Polemik penetapan desil kesejahteraan masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya kembali mencuat di Kota Medan....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Iswanda Ramli Desak Rumah Sakit Benahi Layanan UHC, Jangan Abaikan Pasien Karena Kamar Penuh

19 Oktober 2026 | 01:50 WIB
BERITA

Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Serukan Perang Narkoba, Ajak Masyarakat Sumut Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 | 23:45 WIB
Narkoba

Operasi Sarang Narkoba di Balige, Polisi Amankan Tiga Wanita Positif Narkoba di Rumah Kos

18 Oktober 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun Bagikan Paket Makanan dan Ajak Jemaat Jauhi Narkoba dan Judol

18 Oktober 2026 | 23:02 WIB
BERITA

Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

18 Oktober 2026 | 22:52 WIB
Medan

Nekat Jeguk Suami di Rutan Medan Bawa Sabu dan Ektasi Dalam Dompet, Wanita Ini Diserahkan Ke Polisi

18 Oktober 2026 | 22:44 WIB
BERITA

Desil Jadi Soal, Rumah Kontrak Masuk Desil 8, Disanggah Lewat Perlinsos Pakai Foto Kamar Mandi Malah Jadi Desil 6, Binsar Simarmata Desak BPS Evaluasi

18 Oktober 2026 | 22:34 WIB
BERITA

Agus Setiawan Dorong Pelaku UMKM Daftar NIB dan SIP-Kurasi Agar Naik Kelas, Diskop UKM Perindag Medan Diminta Proaktif Membantu

18 Oktober 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Viral Dugaan Tawaran Konten Kreator Rp 80 Juta Bungkam Isu Karhutla, Ihwan Ritonga Desak Ditressiber Polda Sumut Bertindak

18 Oktober 2026 | 22:21 WIB
BERITA

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Kawasan Tanjung Mulia Medan, Sita Sajam dan Anak Panah

18 Oktober 2026 | 18:57 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Laporan Call Center 110, Mediasi Perselisihan Parkir di Suzuya Merdeka Mall

18 Oktober 2026 | 18:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Kampung Bebas Narkoba di Jalan Tanah Jawa

18 Oktober 2026 | 18:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis