Media Online Jurnal X
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun hanya pasrah divonis 11 tahun. (Foto Ist)

Terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun hanya pasrah divonis 11 tahun. (Foto Ist)

Bunuh Ibu Kos, Abun Habiskan Hari Tuanya Dipenjara Selama 11 Tahun

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 Mei 2025 | 22:31 WIB
inMedan, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun hanya pasrah divonis 11 tahun penjara oleh majelis hakim. Sebab, pria lansi yang berusia 65 tahun mendapatkan hukuman karena membunuh ibu kos, Netty di Jalan Badak, No 32, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.

Majelis hakim menyatakan Abun yang menetap di Gang Tongkat, No 15, Jalan Lubuk Kuda, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan itu, terbukti bersalah melanggar Pasal 338 KUHP sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andy Tanbun Eugene alias Abun oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun,” ucap Ketua Majelis Hakim, Abdul Hadi Nasution, di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/5).

Keadaan yang memberatkan, perbuatan Abun mengakibatkan keluarga korban kehilangan orang yang disayanginya, perbuatan Abun meresahkan masyarakat, dan Abun sudah pernah dihukum.

Keadaan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan berterus terang sehingga memperlancar persidangan,

“Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanji tak melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Abdul Hadi.

Setelah mendengar vonis tersebut, Abun sempat mengangkat tangan dan meminta pengurangan hukuman. “Boleh dikurangi lagi, Pak?” tanyanya.

Abdul Hadi pun menolak permohonan tersebut. “Sudah diputus. Saudara sekarang pikir-pikir saja,” tutur Hadi.

Kemudian Abun mengatakan dirinya menerima (vonis tersebut).

“Saya terima, Pak,” katanya.

Sementara jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari terkait banding atau tidak.

Kasus ini bermula saat korban (Netty) ditemukan dibunuh di rumahnya, Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 07.20 WIB.

Sebelum ditemukan tewas, pada Selasa (22/10/2024) sekitar siang hari, Abun meminjam uang Rp1 juta kepada Netty untuk menebus HandPhone nya yang digadaikan.

Permintaan Abun ditolak Netty dikarenakan tidak memiliki uang.

Keesokan harinya tepatnya Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, Johanes menunggu Netty sambil membuat kopi, dan sekitar pukul 07.20 WIB Netty datang untuk menjaga toko.

Disitu, Abun mendatangi Netty dan menanyakan mengenai pinjaman uang tersebut. Namun, lagi-lagi Netty mengaku tak ada uang. Kemudian, Abun mengancam Netty dengan sebilah pisau.

Melihat itu, Netty mencoba melindungi diri dengan memegang pisau yang ditodongkan Abun dengan tangan kiri hingga tangannya tersebut terluka. Setelah itu, Netty berteriak kesakitan.

Karena Netty menjerit, Abun pun menusuk pipi kiri dan dada kanan Netty sampai terjatuh dengan tubuh bersimbah darah.

Melihat Netty tidak berdaya, Abun langsung meninggalkan Netty dan melarikan diri ke Siborong-borong. Akibat perbuatan Abun, Netty pun meninggal dunia. (ROM)

Share43Tweet27SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata saat saat Sosper ke VII Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)
BERITA

Binsar Simarmata Ajak Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

19 Juli 2026 | 19:37 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS MM mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan...

Read more
Polisi mengamankan HAP alias DD diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. (Foto Ist)
Medan

Lakukan Penganiyaan Kepada Mahasiswa, Polisi Tangkap Pria Ini di Warung Kopi di Medan Tuntungan

19 Juli 2026 | 19:33 WIB

MEDAN II  Polisi mengamankan seorang pria berinisial HAP alias DD (43) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang mahasiswa...

Read more
Polisi mengerebek sarang narkoba di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang dipasang sejumlah barikade untuk menghalangi petugas memasuki kawasan.Foto Ist
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB

MEDAN II Polisi mengerebek basis sarang narkoba di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Operasi Grebek Sarang...

Read more
Polrestabes Medan resmi menetapkan sopir truk pengangkit air mineral BK 8453 SG berinisial BS (50) sebagai tersangka diduga penyebab insiden tabrakan beruntun di Sibolangit (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
LAKA LANTAS

Polisi Resmi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

19 Juli 2026 | 10:54 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan resmi menetapkan sopir truk pengangkit air mineral BK 8453 SG berinisial BS (50) sebagai tersangka karena...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Hamdani Lubis Buka Seminar Sehari ‘Membangun Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme’ yang Diikuti Para Tokoh Agama

19 Juli 2026 | 19:57 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat

19 Juli 2026 | 19:48 WIB
BERITA

Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Minggu Kasih dan Salurkan Bantuan Sosial

19 Juli 2026 | 19:42 WIB
BERITA

Binsar Simarmata Ajak Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

19 Juli 2026 | 19:37 WIB
Medan

Lakukan Penganiyaan Kepada Mahasiswa, Polisi Tangkap Pria Ini di Warung Kopi di Medan Tuntungan

19 Juli 2026 | 19:33 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB
BERITA

Wallikota Tanjungbalai Harapkan Hadirnya IPHR Sebagai Mitra Strategis Pemko Mendukung Pembangunan Daerah

19 Juli 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB
Gantung Diri

Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri Diperladangan Coklat Dusun Hinalang

19 Juli 2026 | 13:13 WIB
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

19 Juli 2026 | 12:13 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep