MEDAN II
Proyek angkutan Bus Rapid Transit ( BRT) Mebidang ( Medan, Binjai, Deli Serdang) kembali menuai sorotan.
Kali ini, anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mendorong Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mencari solusi agar biaya operasional dan pemeliharaan BRT tidak menjadi beban besar bagi APBD Kota Medan.
Pasalnya, berdasarkan perkiraan yang muncul dalam pembahasan proyek tersebut, Pemko Medan berpotensi harus mengalokasikan anggaran hingga Rp 500 miliar per tahun untuk operasional BRT apabila jumlah armada nantinya mencapai sekitar 250 unit.
Lailatul Badri menilai langkah Wali Kota Medan untuk menjalin kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan merupakan langkah penting agar seluruh beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung Pemko Medan.
“Kami di DPRD Medan mendorong bahkan mendukung penuh langkah Wali Kota Medan meminta kolaborasi kepada Kementerian Perhubungan Darat di Jakarta terkait pembiayaan biaya operasional dan pemeliharaan BRT ke depannya,” ujar Lailatul Badri kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela itu mengatakan, persoalan pembiayaan BRT harus disikapi secara serius karena berpotensi menguras kemampuan fiskal Pemerintah Kota Medan.
“Setelah dilakukan perkiraan, nantinya APBD Pemko Medan bisa terkuras sekitar Rp500 miliar setiap tahunnya untuk biaya operasional BRT. Ini kan patut disikapi secara serius,” ujarnya.
Untuk itu, Lela mendukung upaya Wali Kota Medan yang sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, terkait kemungkinan adanya kolaborasi dalam pembiayaan operasional dan pemeliharaan BRT.
“Atau apa solusi lain yang tidak akan membebani APBD Pemko Medan. Karena nantinya dipastikan mengganggu anggaran belanja di Pemko Medan,” sebutnya.
Menurut Lela, proyek BRT yang tengah berjalan dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp 1,9 triliun tersebut tentu membutuhkan pembiayaan lanjutan yang tidak sedikit setelah proyek selesai dan memasuki tahap operasional.
Karena itu, kata Lela, jangan sampai pembangunan infrastruktur BRT yang dibiayai pemerintah pusat justru meninggalkan beban operasional besar yang harus ditanggung sendiri oleh Pemerintah Kota ( Pemko) Medan.
“Dengan adanya dana kementerian sekitar Rp1,9 triliun untuk proyek BRT yang sedang berjalan di Kota Medan, tentunya nanti membutuhkan dana operasional yang tidak sedikit. Hal ini tentu saja dapat mengganggu anggaran yang ada di Kota Medan apabila seluruhnya dibebankan kepada APBD,” katanya.
Sebelumnya, proyek BRT oleh Kementerian Perhubungan Darat di Kota Medan juga telah mendapat perhatian dari DPRD Medan. Program tersebut dinilai berpotensi menjadi beban besar terhadap penggunaan anggaran Pemko Medan karena biaya operasionalnya diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun.
Saat ini saja, Pemko Medan disebut telah menanggung beban anggaran sekitar Rp 81 miliar per tahun untuk pengoperasian 60 unit bus listrik.
Sementara, untuk mendukung proyek BRT, jumlah armada direncanakan akan bertambah hingga sekitar 250 unit. Jika seluruh kebutuhan operasional tersebut dibebankan kepada Pemko Medan, maka kebutuhan anggaran diperkirakan meningkat secara signifikan.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi 4 DPRD Medan, telah direkomendasikan agar Pemko Medan melakukan kajian ulang sebelum menyetujui seluruh skema pembiayaan proyek BRT tersebut.
DPRD Medan juga meminta agar lembaga legislatif dilibatkan dalam pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan dan pengawasan anggaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, sebelumnya menjelaskan bahwa untuk mendukung proyek BRT, Pemko Medan akan menambah jumlah armada hingga sekitar 250 unit bus.
Namun, hingga saat ini, skema pembiayaan untuk penambahan armada maupun kelanjutan operasional BRT disebut belum diputuskan.
“Pemko Medan sedang berusaha berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban itu tidak ditanggung Pemko Medan,” terang Irsan saat rapat di Komisi 4 DPRD Medan.
Menurut Irsan, proyek BRT Mebidang direncanakan selesai pada Juli 2027. Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di Kota Medan.
Melalui sistem transportasi massal tersebut, masyarakat diharapkan secara perlahan dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Namun demikian, DPRD Medan menegaskan, keberhasilan proyek BRT tidak boleh dibayar dengan mengorbankan kemampuan keuangan daerah.
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan dan pemerintah pusat dinilai menjadi salah satu solusi penting agar proyek transportasi massal tersebut tetap berjalan, tanpa membuat APBD Kota Medan menanggung beban yang terlalu besar. (ROM)






