MEDAN II
Pelaku pencurian uang dengan membobol saldo rekening teman kosnya, D Peranginangin (26 thn) warga Jalan Bunga Nicole Raya, Kemenangan Tani, Medan Tuntungan hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi.
Uang yang digelapkan milik teman tersebut, yakni ; A.Pinem dengan nominal sebesar Rp 35 juta.
Dimana, pelaku nekat melakukan aksi karena kecanduan bermain judi slot.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Omrin Siallagan kepada wartawan, Rabu (11/6) mengatakan bahwa peristiwa itu diketahui korban, Kamis (22/5/2025).
Saat itu, korban dan pelaku yang tinggal satu kamar kos.
Sekitar pukul 16.30 WIB, korban tertidur. Ketika bangun sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku sudah tak berada di lokasi.
Korban pun langsung mengecek ATM miliknya. Kemudian pelapor pergi ke ATM Bank BRI dan mengecek saldo, ternyata saldo tersebut sudah.
“Korban melapor setelah merasa dirugikan. Awalnya, korban menyadari uang dalam rekeningnya berkurang drastis. Setelah dicek, ternyata total saldo yang hilang mencapai Rp130 juta,” kata Iptu Syawal.
Dari keterangan yang dihimpun dari korban, pelaku sempat mengirimkan kembali sejumlah uang kepada korban, secara bertahap dengan total sebesar Rp95 juta, melalui aplikasi transfer digital.
Namun, masih tersisa Rp35 juta lagi yang belum dikembalikan hingga korban akhirnya melapor ke polisi.
Ia mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hingga akhirnya pelaku ditemukan sedang berada di rumah temannya di Medan Johor dan langsung ditangkap.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk bermain judi slot sebesar Rp25 juta, dan sisanya untuk kebutuhan pribadi.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel. Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ROM)