Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
Tim Pidsus Kejati Sumut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD TA 2023 di Kota Padangsidimpuan. (Foto Ist)

Tim Pidsus Kejati Sumut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD TA 2023 di Kota Padangsidimpuan. (Foto Ist)

Pidsus Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp3,5 M dari Dugaan Korupsi Pemotongan ADD TA 2023 di Kota Padangsidempuan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Juni 2025 | 03:44 WIB
in KORUPSI, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 di Kota Padangsidimpuan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Adre Wanda Ginting mengatakan bahwa uang tersebut diserahkan penasihat hukum terdakwa Ismail Fahmi Siregar (IFS) kepada tim jaksa penyidik dan telah disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut.

“Penitipan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Pidsus Kejati Sumut,” ujar Adre kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Dijelaskan, Ade total kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp 5.962.500.000. Dari jumlah itu, Rp3,5 miliar telah dititipkan oleh terdakwa melalui tim penuntut umum.

Dalam perkara ini, IFS merupakan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan memotong sebesar 18 persen dari setiap pencairan ADD di seluruh desa se-Kota Padangsidimpuan selama tahun 2023.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Proses hukum tetap berjalan meskipun telah dilakukan pengembalian sebagian kerugian negara. Uang tersebut akan menjadi pertimbangan dalam persidangan, namun tidak menghapus pertanggungjawaban pidana,” katanya.

Ade menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukum Sumatera Utara, baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas serta transparansi,” pungkasnya. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy- J.City Medan Johor. (Foto Ist)
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menyayangkan sikap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan...

Read more
Dua pelaku rayap besi milik Dishub Kota Medan yang ditangkap Polsek Medan Baru.Foto Ist
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB

MEDAN II Dua pelaku "rayap besi" yakni ; Nasip Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, dan...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dan Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar, S.T. (Foto Ist)
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB

MEDAN II Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita