MEDAN II
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT ), Jumat (27/6) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dan satu unit kantor kontraktor disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kantor yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu terlihat mencolok dengan stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” menempel jelas di pintu utama.
Kantor yang diketahui milik PT Dalihan Natolu Group ( DNG ) ini tampak tertutup rapat dan tidak beroperasi seperti biasa.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penindakan mengamankan 6 orang dalam OTT di Kabupaten Mandailing Natal.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025) malam.
Ia mengatakan, dalam OTT yang dilakukan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR.
“Terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” katanya.
Hingga saat ini KPK tidak merinci inisial 6 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. (ROM)