Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL Jakarta
Lima tersangka terjaring OTT di Madina salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting. (Foto Ist)

Lima tersangka terjaring OTT di Madina salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting. (Foto Ist)

KPK Tangkap Kadis PUPR Topan Ginting dan 4 Tersangka Lainya, Berikut Kronologi OTT KPK

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Juni 2025 | 19:42 WIB
in Jakarta, KORUPSI
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) resmi menetapkan lima dari tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal (Madina) pada Kamis, (26/6/2025).

Dimana, KPK melakukan dua penangkapan.Dan salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.

“KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, 2 pemberi dan 3 lainnya sebagai penerima,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

“Menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Nomor dua, saudara RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK. Ini untuk perkara di Dinas PUPR,” sambungnya.

Ia menjelaskan, penangkapan pertama terkait proyek pembangunan jalan di PUPR Provinsi Sumut. Dimana, kasus ini bermula saat Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi (KIR) bersama dengan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra (TOP), melakukan survei offroad di Desa Sipiongot untuk meninjau proyek jalan.

“Saat itu saudara TOP kemudian memerintahkan RES (Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar) menunjuk KIR sebagai rekanan atau penyedia,” katanya.

Dan perintah itu tanpa mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Padahal, proyek jalan yang mau dikerjakan senilai Rp157,8 miliar. Selanjutnya, Rasuli menghubungi Akhirun untuk menindaklanjuti perintah.

“KIR kemudian memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan RES dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis sehubungan dengan proses e-katalog,” papar Asep.

Dan penawaran Akhirun pada e-katalog memenangkan proyek.

Direktur PT RN M Rayhan Dalumasi Pilang (RAY) juga kecipratan proyek ini. Karenanya, Akhirun dan Rayhan memberikan uang kepada Rasuli dengan cara transfer.

“Selain itu juga, diduga terdapat penerimaan lainnya oleh TOP dari KIR dan RAY melalui perantara,” ucapnya.

Sementara itu, OTT kedua terkait dengan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Penangkapan terjadi saat PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut Heliyanto (HEL) ditugaskan mengendalikan pengadaan dan proyek.

Akhirun dan Rayhan juga terlibat dalam rasuah pengadaan proyek itu. Setidaknya, kedua orang mendapatkan empat proyek untuk dikerjakan perusahannya.

Empat Proyek itu yakni ; preventif Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-SP Pal XI Tahun 2024, preverensi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp PAL XI Tahun 2024, rehabilitasi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp Pal XI dan penanganan longsoran Tahun 2025, serta preverensi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp PAL XI Tahun 2025.

Atas penangkapan ini, Heliyanto diduga menerima uang Rp120 juta dari Akhirun dan Rayhan. Dana masuk ke kantongnya dari Maret 2024 sampai dengan Juni 2025.

“Penerimaan uang tersebut adalah karena HEL telah melakukan pengaturan proses e-katalog untuk pekerjaan di Satker Wilayah I BPPJN Provinsi Sumut,” ucap Asep.

Dalam penangkapan ini, KPK menyita Rp231 juta sebagai barang bukti. Dana itu diduga sisa komitmen fee dari para tersangka dalam perkara ini.

Atas operasi tersebut, KIR dan RAY diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Ke empat tersangka di Kejati Sumut
KORUPSI

Kejati Sumut Kembali Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan di Batubara, Total Keseluruhan Jadi 12 Tersangka

2 September 2025 | 06:33 WIB

MEDAN II Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut kembali menetapkan dan menahan 4 tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan...

Read more
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni
BERITA

Gegara Ucapan Sendiri, Rumah Ahmad Sahroni Dikepung Massa Rusak Mobil Mewah Hingga Jarah Uang Dollar dan Barang Berharga Lainya

30 Agustus 2025 | 22:07 WIB

JAKARTA II Ratusan massa mengeruduk rumah mewah milik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakata Utara. Hal ini...

Read more
Politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni saat berada di Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Gegara Ucapan Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Dicopot Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

30 Agustus 2025 | 10:27 WIB

JAKARTA II Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Sahroni dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dari surat...

Read more
Ke 8 tersangka dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas PUTR di Kabupaten Batubara T.A 2023. (Foto Ist)
KORUPSI

Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Batubara

30 Agustus 2025 | 10:20 WIB

MEDAN II Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Utara (Sumut) menahan 8 tersangka dugaan korupsi pembangunan dan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita