Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA NASIONALJakarta
Lima tersangka terjaring OTT di Madina salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting. (Foto Ist)

Lima tersangka terjaring OTT di Madina salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting. (Foto Ist)

KPK Tangkap Kadis PUPR Topan Ginting dan 4 Tersangka Lainya, Berikut Kronologi OTT KPK

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
28 Juni 2025 | 19:42 WIB
inJakarta, KORUPSI
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) resmi menetapkan lima dari tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal (Madina) pada Kamis, (26/6/2025).

Dimana, KPK melakukan dua penangkapan.Dan salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.

“KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, 2 pemberi dan 3 lainnya sebagai penerima,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

“Menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Nomor dua, saudara RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK. Ini untuk perkara di Dinas PUPR,” sambungnya.

Ia menjelaskan, penangkapan pertama terkait proyek pembangunan jalan di PUPR Provinsi Sumut. Dimana, kasus ini bermula saat Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi (KIR) bersama dengan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra (TOP), melakukan survei offroad di Desa Sipiongot untuk meninjau proyek jalan.

“Saat itu saudara TOP kemudian memerintahkan RES (Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar) menunjuk KIR sebagai rekanan atau penyedia,” katanya.

Dan perintah itu tanpa mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Padahal, proyek jalan yang mau dikerjakan senilai Rp157,8 miliar. Selanjutnya, Rasuli menghubungi Akhirun untuk menindaklanjuti perintah.

“KIR kemudian memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan RES dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis sehubungan dengan proses e-katalog,” papar Asep.

Dan penawaran Akhirun pada e-katalog memenangkan proyek.

Direktur PT RN M Rayhan Dalumasi Pilang (RAY) juga kecipratan proyek ini. Karenanya, Akhirun dan Rayhan memberikan uang kepada Rasuli dengan cara transfer.

“Selain itu juga, diduga terdapat penerimaan lainnya oleh TOP dari KIR dan RAY melalui perantara,” ucapnya.

Sementara itu, OTT kedua terkait dengan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Penangkapan terjadi saat PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut Heliyanto (HEL) ditugaskan mengendalikan pengadaan dan proyek.

Akhirun dan Rayhan juga terlibat dalam rasuah pengadaan proyek itu. Setidaknya, kedua orang mendapatkan empat proyek untuk dikerjakan perusahannya.

Empat Proyek itu yakni ; preventif Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-SP Pal XI Tahun 2024, preverensi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp PAL XI Tahun 2024, rehabilitasi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp Pal XI dan penanganan longsoran Tahun 2025, serta preverensi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp PAL XI Tahun 2025.

Atas penangkapan ini, Heliyanto diduga menerima uang Rp120 juta dari Akhirun dan Rayhan. Dana masuk ke kantongnya dari Maret 2024 sampai dengan Juni 2025.

“Penerimaan uang tersebut adalah karena HEL telah melakukan pengaturan proses e-katalog untuk pekerjaan di Satker Wilayah I BPPJN Provinsi Sumut,” ucap Asep.

Dalam penangkapan ini, KPK menyita Rp231 juta sebagai barang bukti. Dana itu diduga sisa komitmen fee dari para tersangka dalam perkara ini.

Atas operasi tersebut, KIR dan RAY diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Aktris Bunga Zainal bersama suaminya Sukhdev Singh didampinggi kuasa hukum, Tommy Sinulingga saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri setelah melaporkan pihak penyidik yang lamban menangani laporan penipuan cek kosong (Foto Ist)
Jakarta

Laporan Penipuan Tidak Berjalan, Aktris Bunga Zainal dan Suami Laporkan Pihak Penyidik Ke Mabes Polri

3 Juni 2026 | 00:00 WIB

JAKARTA II Aktris Bunga Zainal bersama suaminya Sukhdev Singh didampinggi kuasa hukum, Tommy Sinulingga SH mendatangi Mabes Polri, Selasa (2/6/2026)....

Read more
Eddy alias Awie, bos New Zone Medan masuk DPO Mabes Polri. (Foto Ist)
Jakarta

Buron ! Eddy Alias Awie Pemilik New Zone Diburu Bareskrim Mabes Polri

30 Mei 2026 | 20:52 WIB

MEDAN II Tim Bareskrim Mabes Polri memburu Eddy alias Awie, bos New Zone Medan. Dimana, Eddy telah ditetapkan sebagai Daftar...

Read more
New Zone yang digerebek Bareskrim Polri yang berhasil mengamankan 34 orang pengunjung. (Foto Ist)
Jakarta

Mengerikan ! Di New Zone Pengunjung Sering Overdosis dan Dilarikan ke Rumah Sakit

27 Mei 2026 | 19:42 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktek dugaan peredaran narkoba di di tempat hiburan malam (THM)...

Read more
Para tersangka dugaan peredaran narkoba di New Zone yang ditahan Bareskrim Polri. (Foto Ist)
Jakarta

4 Orang Resmi Jadi Tersangka Termasuk Manager New Zone, Modus Beli Narkoba Pakai Kode ” O”

27 Mei 2026 | 09:23 WIB

JAKARTA II Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka atas dugaan peredaran narkoba di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita