Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba

Simpan sabu di kaleng permen, residivis ini diangkut dari rumahnya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 September 2017 | 08:33 WIB
inNarkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

BUKANNYA bertobat, meski sudah berulang kali mendekam di balik dinginnya tembok penjara. Hendro Tarigan(30) kembali diangkut polisi dari rumahnya di Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Saat digeledah di rumahnya , polisi menemukan beberapa paket sabu yang disimpannya dalam kaleng permen.

Satres Narkoba Polres Siantar pun kembali menjebloskannya ke dalam ruang tahanan Mapolresta. Kasat narkoba, AKP Mulyadi menyampaikan bahwa pada Senin (18/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Sebelumnya polisi telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Polisi awalnya mendapat informasi bahwa Hendro, seorang residivis menjual sabu di sekitar komplek rumahnya. mendapat informasi tersebut, polisi pun turun ke lokasi dan melakukan upaya pengungkapan dan menyelidiki tindak tanduk Hendro. Setelah semua dipastikan, polisis pun menangkapnya, namun saat hendak di tangkap, Hendro malah lari ke rumah.

Ia pun berhasil ditangkap di ruang tamu, selanjutnya dilakukan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan, dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 (satu) buah kaleng permen mentos berisi 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis Shabu selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. Akibat perbuatannya Hendro dijerat dengan Pasal 114 subs 112 uu no. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara(red-1)

 

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Barang bukti narkotika jenis vape, atau lebih dikenal sebutan POD getar yang disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Home Industri Vape Zat Narkoba di Sunggal

18 Juni 2026 | 16:51 WIB

MEDAN II Polisi membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD getar. Ada pun pelaku...

Read more
Tersangka SR dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

18 Juni 2026 | 13:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar mengamankan seorang residivis Narkotika memiliki 13 butir narkotika jenis ekstasi dipinggir Jalan HOS....

Read more
Kedua tersangka FZ dan EG beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan FZ dan Teman Wanitanya Edarkan Sabu 6,69 Gram, 1 Senjata Airsoft Gun Disita

18 Juni 2026 | 13:09 WIB

PEMATANGSIANȚAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu berat...

Read more
Calon penumpang yang juga mahasiswa ditangkap di Bandara Kuala Namu Deli Serdang membawa 29 vape narkoba. (Foto Ist)
Medan

Selundupkan Vape Narkoba di Kue Kacang, Calon Penumpang dari Tebing Tinggi Diciduk di Bandara Kuala Namu

17 Juni 2026 | 13:27 WIB

MEDAN II Seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu diarea Bandara...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Personil Polres Pematangsianțar Berhasil Juara 1 Lomba Rohani MTQ Cabang Mujawwad Tingkat Polda Sumut

20 Juni 2026 | 11:38 WIB
BERITA

Ke 4 Kalinya, Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC PP Kecamatan Siantar Barat masa Bhakti 2026-2029

20 Juni 2026 | 11:19 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Sakkar Ni Huta

20 Juni 2026 | 09:47 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Inpres

20 Juni 2026 | 09:33 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

20 Juni 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Olahraga Bersama TNI

20 Juni 2026 | 00:08 WIB
BERITA

Terima Pendataan BPS, Wali Kota Tanjungbalai Ajak Masyarakat  Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026 | 00:02 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Pendataan dan Memverifikasi Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora 

19 Juni 2026 | 22:05 WIB
BERITA

MAI Medan Turun ke Jalan Dukung Keberlanjutan dan Perbaikan MBG

19 Juni 2026 | 21:58 WIB
BERITA

Bobby Afif Nasution : MBG Sangat Dibutuhkan Anak-anak Kita !

19 Juni 2026 | 21:52 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

19 Juni 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Ribuan Massa ” Geruduk ” Kantor Gubernur Sumut Sampaikan Petisi Agar Program Makan Bergizi Gratis Dilanjutkan

19 Juni 2026 | 17:44 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep