Media Online Jurnal X
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Asahan
Ilustrasi

Ilustrasi

Kasus Kematian Remaja Pandu Brata Saputra Siregar Diduga Dianiaya, Eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Resmi Dipecat

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Juli 2025 | 15:44 WIB
in Asahan, BERITA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN II

Polda Sumut menggelar sidang kode etik mantan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA Akhmad Efendi yang menganiaya remaja bernama Pandu Brata Saputra Siregar (18) hingga tewas.

Hasil sidang kode etik, IPDA Akhmad dijatuhi hukuman pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Disini kami mengklarifikasi perkembangan penanganan perkara atas nama IPDA Ahmad Efendi jabatan lama Kani Reskrim Polsek Simpang Empat.Yang mana dalam perkara tersebut yang menjadi korban Pandu Brata Saputra Siregar kejadian pada Minggu 9 Maret 2025 pada pukul 00.05 Wib kejadian di Jalan Desai Sei Lama Kecamatan Simpang Empat,” kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Bripka Laila Eka Sari didampingi Kasi Propam AKP Eben Tarigan diakun Instagram milik Polres Asahan, Jumat (25/7/2025).

“Dan dapat kami sampaikan bahwa penanganan kode etik kepada IPDA Akhmad Efendi telah dilakukan sidang kode etik Senin 28 April 2025 di Polda Sumut dengan putusan sanksi etika, pertama pelaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” sambungnya.

Ia memaparkan bahwa untuk kasus tersebut sudah tahap atau sudah penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Untuk kasus pidananya Ipda Ahmad Efendi sudah tahap dua, sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kisaran pada 14 Juli 2025,” katanya.

Sempat Dibantah

Kasus meninggalnya Pandu Brata Saputra Siregar telah menjadi perhatian publik dan ditangani Kontras Sumut.

Bahkan kesimpang siuran kematian sempat dibantah oleh Polres Asahan. Dimana, saat itu Kapolres Asahan saat itu, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasi Humas Polres Asahan kala itu, IPTU Anwar Sanusi.

Ia membantah petugas melakukan pemukulan. Menurutnya, korban meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor.

Menurutnya, mereka mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya balapan liar pada Minggu, 9 Maret 2025. Petugas pun menuju lokasi untuk membubarkan kegiatan tersebut yang ternyata bukan balap liar melainkan balap lari.

Setelah semua bubar, polisi yang masih mengadakan patroli di sekitar TKP mendapati Pandu berbonceng empat dengan teman-temannya. Menurut polisi, motor dikemudikan dengan kencang dan zigzag. Polisi mencoba untuk menghentikan mereka. Karena kecepatan tinggi dan tidak terkontrol, Pandu yang ada di bangku paling belakang terlempar.

“Kendaraan tersebut kecepatan tinggi dan melaju secara zigzag, lalu personel mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut. Namun para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motornya dengan zigzag,” ujar Anwar saat itu.

Yang bersangkutan melompat ke arah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah lalu Pandu Brata mencoba melarikan diri dan terjatuh lagi telungkup ke tanah,” tambahnya.

Akibat jatuh dari motor itu, Pandu mendapatkan luka di pelipis kanan. Polisi kemudian membawa Pandu ke Polsek Simpang Empat. Sebelum dijemput keluarga, Pandu sempat dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diobati lukanya.

“Pada saat itu tidak ditemukan luka ataupun bengkak selain pelipis sebelah kanan luka, begitu juga pengakuan Pandu Brata kepada pihak keluarga yang bersangkutan tidak ada dianiaya petugas Polri, hal ini dibenarkan oleh keluarga,” bantah IPTU Anwar Sanusi.

IPTU Anwar Sanusi juga mengatakan jika mereka mempunyai rekaman CCTV yang membuktikan jika tidak ada penganiayaan yang dilakukan pada Pandu yang ternyata punya riwayat penyakit lambung.

“Iya dia ada riwayat penyakitnya, penyakit lambung. Wong anaknya dijemput keluarganya kok, baik-baik dari kantor (Polsek). Tidak masalah, ada CCTV-nya,” Pungkasnya. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi prestasi diraih Kejari Pematangsiantar
BERITA

Wesly Apresiasi Prestasi Kejari Pematangsiantar Raih 3 Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2025

11 Desember 2025 | 20:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi tiga penghargaan yang diraih Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar...

Read more
Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Lepas 40 Orang Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang 
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lepas 40 Orang Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 20:44 WIB

TANJUNGBALAI II Upaya membantu masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah Aceh terus mengalir, Kamis (11/12/2025) pagi...

Read more
Masyarakat antusias sambut Pasar Murah di Kantor Camat Siantar Timur
BERITA

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar Jelang Nataru Disambut Antusias Masyarakat

11 Desember 2025 | 17:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat. Pasar murah yang dimulai Senin (08/12/2025)...

Read more
Kajari Pematangsiantar Erwin Purba SH saat menerima penghargaan kategori sebagai Satuan Kerja Terbaik dari Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum 
BERITA

Selamat ! Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan pada Rakerda Kejati Sumut 2025

11 Desember 2025 | 17:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi pada kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Apresiasi Prestasi Kejari Pematangsiantar Raih 3 Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2025

11 Desember 2025 | 20:55 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lepas 40 Orang Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar Jelang Nataru Disambut Antusias Masyarakat

11 Desember 2025 | 17:54 WIB
BERITA

Selamat ! Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan pada Rakerda Kejati Sumut 2025

11 Desember 2025 | 17:42 WIB
Gantung Diri

Pria 25 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri di Gudang Taratak

11 Desember 2025 | 16:04 WIB
BERITA

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan HUT ke 3 PRSJ Sumut

11 Desember 2025 | 15:31 WIB
BERITA

Dukung Program Prioritas Presiden, Kapolsek Teluk Nibung Cek SPPG Sipori Pori

11 Desember 2025 | 14:19 WIB
BERITA

Rakerda 2025 Kejati Sumut, Kejari Simalungun Raih 2 Penghargaan

11 Desember 2025 | 14:09 WIB
BERITA

Wesly Apreasi Perayaan Natal PGPI-P Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 13:49 WIB
BERITA

Polrestabes Medan Gelar Doa Bersama Pasca Bencana

11 Desember 2025 | 13:41 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 10:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita