Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAAsahan
Ilustrasi

Ilustrasi

Kasus Kematian Remaja Pandu Brata Saputra Siregar Diduga Dianiaya, Eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Resmi Dipecat

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Juli 2025 | 15:44 WIB
inAsahan, BERITA
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN II

Polda Sumut menggelar sidang kode etik mantan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA Akhmad Efendi yang menganiaya remaja bernama Pandu Brata Saputra Siregar (18) hingga tewas.

Hasil sidang kode etik, IPDA Akhmad dijatuhi hukuman pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Disini kami mengklarifikasi perkembangan penanganan perkara atas nama IPDA Ahmad Efendi jabatan lama Kani Reskrim Polsek Simpang Empat.Yang mana dalam perkara tersebut yang menjadi korban Pandu Brata Saputra Siregar kejadian pada Minggu 9 Maret 2025 pada pukul 00.05 Wib kejadian di Jalan Desai Sei Lama Kecamatan Simpang Empat,” kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Bripka Laila Eka Sari didampingi Kasi Propam AKP Eben Tarigan diakun Instagram milik Polres Asahan, Jumat (25/7/2025).

“Dan dapat kami sampaikan bahwa penanganan kode etik kepada IPDA Akhmad Efendi telah dilakukan sidang kode etik Senin 28 April 2025 di Polda Sumut dengan putusan sanksi etika, pertama pelaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” sambungnya.

Ia memaparkan bahwa untuk kasus tersebut sudah tahap atau sudah penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Untuk kasus pidananya Ipda Ahmad Efendi sudah tahap dua, sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kisaran pada 14 Juli 2025,” katanya.

Sempat Dibantah

Kasus meninggalnya Pandu Brata Saputra Siregar telah menjadi perhatian publik dan ditangani Kontras Sumut.

Bahkan kesimpang siuran kematian sempat dibantah oleh Polres Asahan. Dimana, saat itu Kapolres Asahan saat itu, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasi Humas Polres Asahan kala itu, IPTU Anwar Sanusi.

Ia membantah petugas melakukan pemukulan. Menurutnya, korban meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor.

Menurutnya, mereka mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya balapan liar pada Minggu, 9 Maret 2025. Petugas pun menuju lokasi untuk membubarkan kegiatan tersebut yang ternyata bukan balap liar melainkan balap lari.

Setelah semua bubar, polisi yang masih mengadakan patroli di sekitar TKP mendapati Pandu berbonceng empat dengan teman-temannya. Menurut polisi, motor dikemudikan dengan kencang dan zigzag. Polisi mencoba untuk menghentikan mereka. Karena kecepatan tinggi dan tidak terkontrol, Pandu yang ada di bangku paling belakang terlempar.

“Kendaraan tersebut kecepatan tinggi dan melaju secara zigzag, lalu personel mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut. Namun para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motornya dengan zigzag,” ujar Anwar saat itu.

Yang bersangkutan melompat ke arah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah lalu Pandu Brata mencoba melarikan diri dan terjatuh lagi telungkup ke tanah,” tambahnya.

Akibat jatuh dari motor itu, Pandu mendapatkan luka di pelipis kanan. Polisi kemudian membawa Pandu ke Polsek Simpang Empat. Sebelum dijemput keluarga, Pandu sempat dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diobati lukanya.

“Pada saat itu tidak ditemukan luka ataupun bengkak selain pelipis sebelah kanan luka, begitu juga pengakuan Pandu Brata kepada pihak keluarga yang bersangkutan tidak ada dianiaya petugas Polri, hal ini dibenarkan oleh keluarga,” bantah IPTU Anwar Sanusi.

IPTU Anwar Sanusi juga mengatakan jika mereka mempunyai rekaman CCTV yang membuktikan jika tidak ada penganiayaan yang dilakukan pada Pandu yang ternyata punya riwayat penyakit lambung.

“Iya dia ada riwayat penyakitnya, penyakit lambung. Wong anaknya dijemput keluarganya kok, baik-baik dari kantor (Polsek). Tidak masalah, ada CCTV-nya,” Pungkasnya. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

2 pengedar vape narkoba atau pod getar dan 1 bandar ditangkap polisi yang selalu
menjadikan parkiran apartemen menjadi lokasi transaksi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pengedar pod getar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan...

Read more
USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i USI dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026
BERITA

USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026

15 Agustus 2026 | 18:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Universitas Simalungun (USI) melalui Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) memberangkatkan sebanyak 539 mahasiswa mahasiswi Semester 5 dan 7 serta...

Read more
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan dugaan Penyekapan lanjut usia (Lansia)...

Read more
Personil Sat Reskrim laksanakan Gotong Royong
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka menyambut HUT Ke 81 Republik Indonesia (RI), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melaksanakan gotong...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB
BERITA

USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026

15 Agustus 2026 | 18:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol

15 Agustus 2026 | 15:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 15:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Monitoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

15 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB
Kabupaten Simalungun

Pengedara Vixion Meninggal Ditabrak Dump Truk di Simpang Gaja Pokki, Penumpangnya Luka Ringan 

14 Agustus 2026 | 22:19 WIB
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB
BERITA

Kojira Siap Kembangkan Sayap ke Kancah Nasional, Rudi Zulham Hasibuan : Siap Jadi Sarana Diplomasi Kepada Pemerintah dan Perusahan Aplikas

14 Agustus 2026 | 21:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis