Media Online Jurnal X
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAAsahan
Ilustrasi

Ilustrasi

Kasus Kematian Remaja Pandu Brata Saputra Siregar Diduga Dianiaya, Eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Resmi Dipecat

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Juli 2025 | 15:44 WIB
inAsahan, BERITA
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN II

Polda Sumut menggelar sidang kode etik mantan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA Akhmad Efendi yang menganiaya remaja bernama Pandu Brata Saputra Siregar (18) hingga tewas.

Hasil sidang kode etik, IPDA Akhmad dijatuhi hukuman pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Disini kami mengklarifikasi perkembangan penanganan perkara atas nama IPDA Ahmad Efendi jabatan lama Kani Reskrim Polsek Simpang Empat.Yang mana dalam perkara tersebut yang menjadi korban Pandu Brata Saputra Siregar kejadian pada Minggu 9 Maret 2025 pada pukul 00.05 Wib kejadian di Jalan Desai Sei Lama Kecamatan Simpang Empat,” kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Bripka Laila Eka Sari didampingi Kasi Propam AKP Eben Tarigan diakun Instagram milik Polres Asahan, Jumat (25/7/2025).

“Dan dapat kami sampaikan bahwa penanganan kode etik kepada IPDA Akhmad Efendi telah dilakukan sidang kode etik Senin 28 April 2025 di Polda Sumut dengan putusan sanksi etika, pertama pelaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” sambungnya.

Ia memaparkan bahwa untuk kasus tersebut sudah tahap atau sudah penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Untuk kasus pidananya Ipda Ahmad Efendi sudah tahap dua, sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kisaran pada 14 Juli 2025,” katanya.

Sempat Dibantah

Kasus meninggalnya Pandu Brata Saputra Siregar telah menjadi perhatian publik dan ditangani Kontras Sumut.

Bahkan kesimpang siuran kematian sempat dibantah oleh Polres Asahan. Dimana, saat itu Kapolres Asahan saat itu, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasi Humas Polres Asahan kala itu, IPTU Anwar Sanusi.

Ia membantah petugas melakukan pemukulan. Menurutnya, korban meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor.

Menurutnya, mereka mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya balapan liar pada Minggu, 9 Maret 2025. Petugas pun menuju lokasi untuk membubarkan kegiatan tersebut yang ternyata bukan balap liar melainkan balap lari.

Setelah semua bubar, polisi yang masih mengadakan patroli di sekitar TKP mendapati Pandu berbonceng empat dengan teman-temannya. Menurut polisi, motor dikemudikan dengan kencang dan zigzag. Polisi mencoba untuk menghentikan mereka. Karena kecepatan tinggi dan tidak terkontrol, Pandu yang ada di bangku paling belakang terlempar.

“Kendaraan tersebut kecepatan tinggi dan melaju secara zigzag, lalu personel mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut. Namun para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motornya dengan zigzag,” ujar Anwar saat itu.

Yang bersangkutan melompat ke arah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah lalu Pandu Brata mencoba melarikan diri dan terjatuh lagi telungkup ke tanah,” tambahnya.

Akibat jatuh dari motor itu, Pandu mendapatkan luka di pelipis kanan. Polisi kemudian membawa Pandu ke Polsek Simpang Empat. Sebelum dijemput keluarga, Pandu sempat dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diobati lukanya.

“Pada saat itu tidak ditemukan luka ataupun bengkak selain pelipis sebelah kanan luka, begitu juga pengakuan Pandu Brata kepada pihak keluarga yang bersangkutan tidak ada dianiaya petugas Polri, hal ini dibenarkan oleh keluarga,” bantah IPTU Anwar Sanusi.

IPTU Anwar Sanusi juga mengatakan jika mereka mempunyai rekaman CCTV yang membuktikan jika tidak ada penganiayaan yang dilakukan pada Pandu yang ternyata punya riwayat penyakit lambung.

“Iya dia ada riwayat penyakitnya, penyakit lambung. Wong anaknya dijemput keluarganya kok, baik-baik dari kantor (Polsek). Tidak masalah, ada CCTV-nya,” Pungkasnya. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M menerima nasi tumpeng dari Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M
BERITA

Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Potong Tumpeng dan Kue 

1 Juli 2026 | 20:56 WIB

SIMALUNGUN II Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan bahwa Polres Simalungun telah menggelar acara syukuran dalam rangka puncak...

Read more
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K berikan nasi tumpeng kepada personil tertua
BERITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Syukuran Sederhana

1 Juli 2026 | 20:48 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai menggelar acara syukuran dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Acara yang berlangsung dengan khidmat dan...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 | 20:41 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai menggelar upacara dan syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 mengusung tema "80 Tahun...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K Bagikan Beras Gratis untuk Warga
BERITA

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tanjungbalai Bagikan Beras Gratis untuk Warga

1 Juli 2026 | 20:35 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Tanjungbalai menggelar aksi sosial dengan membagikan paket beras gratis kepada...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Potong Tumpeng dan Kue 

1 Juli 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Syukuran Sederhana

1 Juli 2026 | 20:48 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tanjungbalai Bagikan Beras Gratis untuk Warga

1 Juli 2026 | 20:35 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak

1 Juli 2026 | 20:30 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII di Kota Medan

1 Juli 2026 | 20:23 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke 43 Kota Medan

1 Juli 2026 | 20:12 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Mediasi Selisih Paham Warga Jalan Silimakuta Belakang

1 Juli 2026 | 20:06 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke 80

1 Juli 2026 | 19:55 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80, “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”

1 Juli 2026 | 17:18 WIB
BERITA

436 Tahun Kota Medan, DR Lily MBA : Jangan Lupa Jasa Abang Beradik Tjong Young Hian dan Tjong A Fie

1 Juli 2026 | 13:22 WIB
BERITA

HUT ke 436 Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung Kritisi Pidato Rico Waas Yang Tak Menyinggung Sejarah Awal

1 Juli 2026 | 13:17 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep