JAKARTA II
Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai Wakapolri, posisi yang kosong selama sebulan setelah Komjen Ahmad Dofiri pensiun awal Juli lalu.
Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kapolri tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Posisi Inspektur Pengawasan Umum yang ditinggalkan Dedi, diisi oleh Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat Kabareskrim.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rotasi ini merupakan kegiatan rutin di tubuh Polri.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” kata Trunoyudo. (*/ROM)