Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Pelaku pengedar ektasi di Jalan Sei Batang Hari Kelurahan Babura, Medan Sunggal yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Pelaku pengedar ektasi di Jalan Sei Batang Hari Kelurahan Babura, Medan Sunggal yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi di Medan Sunggal Diringkus Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 Agustus 2025 | 23:57 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar puluhan butir pil ekstasi di Jalan Sei Batang Hari Kelurahan Babura, Medan Sunggal.

Pelaku pengedar tersebut bernama Rachmadi Rahman (32) warga Jalan Dwikora Kelurahan Babura, Medan Sunggal.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan SIK mengatakan adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi jual beli narkotika dan psikotrapika di sekitaran Jalan Sei Batang Hari.

“Atas informasi ini petugas melakukan penyelidikan pada hari Senin (4/8/2025) sekira pukul 21.00 WIB. Kemudian petugas melakukan undercover buy kepada tersangka Rachmadi Rahman dengan memesan narkoika jenis ekstasi. Kemudian petugas menyuruh tersangka tersebut untuk masuk ke dalam mobil yang mana petugas berada di dalam mobil. Pada saat tersangka ingin memberikan ekstasi tersebut kepada petugas, kemudian petugas dengan sigap melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” katanya kepada wartawan, Senin (12/8).

“Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, yakni 5 butir ekstasi dengan kombinasi warna biru dan kuning dengan berat 1,96 gram, 5 butir ekstasi warna merah muda dan happy five (H5) dengan berat 1,94 gram,” ujar AKBP Thommy.

Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat paparan dengan menghadirkan tersangka jukir liar yang viral di medsos. (Foto Ist)
Medan

Viral di Medsos Intimidasi Warga Gegara Uang Parkir, Jukir Liar Ditangkap Polisi

29 Oktober 2025 | 00:08 WIB

MEDAN II Personil Polsek Sunggal bergerak cepat pasca viralnya video adanya aksi pungutan liar ( pungli) berkedok sebagai juru parkir...

Read more
Pelaku maling kotak amal Masjid Al Barkah yang ditangkap Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
Medan

Maling Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Nginap di Polsek Medan Timur

28 Oktober 2025 | 23:31 WIB

MEDAN II Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap maling kotak amal Masjid Al Barkah di Jalan Berkat II, Kelurahan Glugur...

Read more
Restoran Lembur Kuring. (Foto Ist)
BERITA

Soal Izin Restoran, DPRD Medan Nyatakan Seperti Bersembunyi di Lapangan Terbuka

28 Oktober 2025 | 23:19 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis, mengatakan izin restoran seperti bersembunyi di lapangan terbuka. Pasalnya,...

Read more
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat paparan kasus selama bulan Oktober 2025 yang berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dengan total 24 tersangka yang diamankan dan dihadirkan. (Foto Ist)
BERITA

Tingkatkan Kepercayaan Publik di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polsek Sunggal Amankan 24 Tersangka Pelaku Kejahatan

28 Oktober 2025 | 23:08 WIB

MEDAN II Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Selama Oktober 2025 telah berhasil mengungkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar

29 Oktober 2025 | 00:26 WIB
Medan

Viral di Medsos Intimidasi Warga Gegara Uang Parkir, Jukir Liar Ditangkap Polisi

29 Oktober 2025 | 00:08 WIB
BERITA

Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut

28 Oktober 2025 | 23:58 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Raih Rangking 2 Katagori Patroli Perintis Presisi Tertinggi

28 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Ikuti Upacara Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 23:44 WIB
Medan

Maling Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Nginap di Polsek Medan Timur

28 Oktober 2025 | 23:31 WIB
BERITA

Soal Izin Restoran, DPRD Medan Nyatakan Seperti Bersembunyi di Lapangan Terbuka

28 Oktober 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Tingkatkan Kepercayaan Publik di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polsek Sunggal Amankan 24 Tersangka Pelaku Kejahatan

28 Oktober 2025 | 23:08 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Desa Pancur Batu Merek, 400 Batang Langsung Dimusnahkan Polisi

28 Oktober 2025 | 23:03 WIB
BERITA

Polsek Sidamanik Serahkan Bayi yang Ditemukan Warga ke Dinsos Simalungun

28 Oktober 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Timbul Lingga Disukai Kader dan Mayoritas PAC Solid Dukung Kembali Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar 

28 Oktober 2025 | 22:43 WIB
Medan

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Polisi Ringkus Pria Asal Marelan di Pintu Tol Helvetia

28 Oktober 2025 | 22:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita