MEDAN II
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025.
Dalam periode tersebut, aparat mengungkap 238 kasus dengan 279 tersangka dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Polres Belawan, Rabu (13/8).
“Sebagaimana arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, serta perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian “berperang tanpa henti” melawan narkoba dari hulu hingga hilir,” katanya.
“Dari 238 kasus tersebut, sebanyak 279 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas merupakan laki-laki,” sambung Ferry.
Masih kata Ferry, Polres Belawan tidak bekerja sendiri, melainkan juga berkoordinasi aktif dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang diamankan yaitu ; 28,74 kg sabu, 41.396 butir pil ekstasi, 13 kg ganja, 34 saset Happy Water dan 150 cartridge Liquid vape mengandung etomidate.
Ia menambahkan, salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan, dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan kemasan itu berisi narkotika golongan I jenis sabu.
Petugas juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang mulai marak di Sumut. (ROM)