Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Tersangka RP alias Ronald diapit Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau SH dan personil

Tersangka RP alias Ronald diapit Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau SH dan personil

Polsek Siantar Martoba Tahan Ronaldo Residivis Pengancaman Curi Baterai Truk Fuso, Dua Lagi Diburon

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Agustus 2025 | 22:56 WIB
inPematang Siantar, Pencurian
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Siantar Martoba melalui Unit Reskrim melakukan penahanan terhadap seorang residivis kasus pengancaman melakukan pencurian baterai truk fuso berinisial RP alias Ronaldo (25) warga  Silimapuluh Desa Pematangsiantar Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.

Pencurian tersebut terjadi di Areal SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Jalan Medan KM 5,5 Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Senin (18/8/2025) dini hari sekira pukul 02.45 WIB.

Awalnya pada hari Minggu (17/8/2025) malam sekira 20.00 WIB saksi IBB merupakan supir memarkirkan truk Fuso merk Hino BK 8897 GA warna putih milik PT MAN diareal SPBU Jalan Medan KM 5,5 tersebut.

Karena akan meninggalkan sementara truk tersebut di SPBU, maka saksi IBB menghubungi temannya RKM merupakan warga setempat untuk datang ke SPBU tersebut dengan tujuan mempermisikan agar menitipkan truk fuso ke pegawai SPBU.

Kemudian RKM datang ke SPBU dan menitipkan truk fuso tersebut ke pegawai SPBU bernama RAK. Lalu keduanya pun meninggalkan lokasi SPBU. Pada Senin (18/8/2025) dini hari sekira pukul 02.45 WIB pegawai SPBU RAK mendengar suara pukulan benda keras dari arah truk fuso tersebut sehingga RAK mendatangi arah sumber suara dan melihat ada 3 orang yang sedang berusaha melakukan pencurian terhadap baterai truk fuso tersebut.

RAK pun langsung bergegas menjumpai RKM yang rumahnya tidak jauh dari SPBU untuk memberitahukan kejadian itu. RAK dan RKM mendatangi SPBU serta langsung berusaha mengamankan para pelaku, namun yang berhasil diamankan pelaku RP alias Ronaldo sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri.

Diinterogasi pelaku Ronaldo mengakui pencurian tersebut bersama dua temannya berinisial KT dan marga S dengan cara terlebih dahulu mencoba membuka pintu kabin menggunakan gunting namun tidak berhasil. Kemudian mereka membuka baut kotak baterai menggunakan tang lalu memotong kabel baterai sampai terlepas, dan mengeluarkan dua buah baterai ke lantai.

Selanjutnya mereka membuka paksa sebuah gembok pada kotak berisi 2 buah dongkrak hidrolik menggunakan sebuah besi bulat, dan mengeluarkan dua unit dongkrak tersebut ke lantai, namun barang barang curian tersebut belum sempat mereka bawa lari karena aksi mereka diketahui peawai SPBU tersebut.

Para saksi pun membawa pelaku Ronaldo beserta barang bukti 1 buah gunting bergagang warna hitam, 1 buah gembok warna putih merek TEKIRO, 2 buah baterai merek INCOME, 1 buah dongkrak warna orange dan 1 buah dongkrak warna hijau ke Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar.

Tidak terima kejadian tersebut pihak PT Mitra Asia Nuali diwakili H (51) salah satu pekerja membuat Laporan Polisi No. P / B / 72 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Agustus 2025 karena akibat kejadian tersebut PT. MAN mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dikonfirmasi membenarkan pihak telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku RP alias Ronaldo tersebut.

“Tersangka RP alias Ronaldo sudah ditahan untuk diproses melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 363 dari KUHPidana,”Kata AKP Restuadi.

Sementara Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH juga membenarkan tersangka RP alias Ronaldo sudah residivis kasus pengancaman dengan kekerasan pada tahun 2024 dan di putus hukuman atau vonis selama 7 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga. (Fred)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Tertib Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personil...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen Bripka Swandi melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada Pedagang Kaki...

Read more
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan Kunker ke Kantor Kelurahan Bane
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kelurahan Bane di Jalan Sungkit...

Read more
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH bersama personil Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun bersama personil melakukan panen jagung milik warga binaan Bapak P. Sinurat/ N....

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Jenajah Robinson Harianja Dijemput Adik Kandung. Masih Lajang dan 2 Minggu Pergi dari Rumah

22 Juli 2026 | 11:15 WIB
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga di Medsos, Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pengamen Jalan Cipto

22 Juli 2026 | 08:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep