Media Online Jurnal X
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Polsek Medan Tembung menangkap dukun pengandaan uang yang telah membunuh korbannya. (Foto Ist)

Polsek Medan Tembung menangkap dukun pengandaan uang yang telah membunuh korbannya. (Foto Ist)

Kesal Perjanjian Tak Sesuai Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang Bunuh Pasien

# Melawan Saat Ditangkap Timah Panas Bersarang Dikedua Kaki

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 Agustus 2025 | 06:29 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang dukun yang mengaku bisa mengandakan uang, Alfian (57) warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang harus menahan perihnya timah panas milik petugas pada kedua kakinya.

Tindakan itu dilakukan karena tindakannya sendiri yang telah menghabisi nyawa KT (67), warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (16/8/2025) petang.

Usai menghabisi korbannya, tersangka berniat memperkosa anak korban, E (39).

Pelaku melakukan aksi pembunuhan karena kesal dengan korban yang tidak menepati kesepakatan untuk membawa uang yang akan digandakan.

“Ada kesepakatan, tersangka minta uang untuk digandakan sebanyak Rp 100 juta. Namun, turun jadi Rp 20 juta tapi yang dibawa Rp 1, 1 juta,” ungkap Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju kepada wartawan saat paparan kasus, Senin (25/8/2025).

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi ketika korban bersama anak perempuannya E mendatangi rumah tersangka untuk meminta bantuan pada Sabtu (16/8/2025). Mereka memang sudah saling mengenal.

Saat itu korban berkeluh kesah dengan tersangka bahwa dirinya sedang dalam keadaan susah. Korban bercerita kepada tersangka karena mereka merupakan teman yang sudah 10 tahun kenal.

“Tersangka mengajak korban pergi ritual seperti mandi, sedangkan anak korban ditinggalkan di rumah bersama tetangga,” terangnya.

Sesuai rencananya, tersangka membawa korban menggunakan sepeda motornya ke Jalan Lembaga, Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Percut Sei Tuan.Namun, di tengah jalan mereka beli kelapa muda untuk persyaratan ritual.

“Setelah berada di tempat yang ditentukan, tersangka membelah kelapa muda, diminum sebagian, dan diserahkan ke korban untuk meminumnya. Saat korban disuruh membakar dupa dengan duduk bersila membelakangi, tersangka langsung membacok leher korban sampai jatuh,” paparnya.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka balik ke rumah dengan mengendarai sepeda motor pasiennya. Sampai di rumah, tersangka sempat mencuci motor tersebut di doorsmeer.

Selanjutnya, tersangka menjumpai anak korban di rumahnya. Setelah anak korban masuk ke dalam rumah, tersangka menyuruh tetangga keluar dari rumah. Tersangka mengunci dari luar, lalu masuk dari pintu kecil yang sudah ada.

“Di dalam rumah, anak korban disuruh melakukan ritual. duduk bersila membelakangi tersangka. Anak korban beberapa kali nanya di mana ayahnya, kata tersangka ayahnya sedang beli makan,” paparnya.

Ketika kembali ditanya, tersangka kalap sehingga menganiaya korban, dengan memukuli, cekik, injak hingga mengakibatkan luka di wajah, dan badan. Korban sempat melawan, menendang kemaluan tersangka hingga pingsan.

“Di situlah kesempatan anak korban lari dan melapor ke kadus dan melapor ke kita,” kata AKP Ras Maju.

Petugas kemudian melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

“Saat kami periksa, kami tanyakan ke anak korban, dan benar itu orang tuanya,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengendus pelarian tersangka, namun melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

Hingga polisi melakukan tindak tegas dan terukur (tembak, red) karena melawan dan berusaha kabur ketika ditangkap.

“Hasil autopsi, diperoleh korban meninggal ada bekas luka di lehernya sehingga kehabisan darah. Niat dia kita duga mau bunuh anak korban juga. Kalau itu (pemerkosaan) masih kita dalami. kita fokuskan penganiayaannya dulu,” katanya.

AKP Ras Maju menambahkan, dari informasi dihimpun, tersangka seperti orang pintar.

“Baru kali ini mau gandakan uang. selama ini pelaku juga hanya mengobati anak anak sakit. Terkait dengan menggandakan uang hanya sebagai modusnya saja untuk dapat uang,” pungkasnya.

Tersangka dipersangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338, pembunuhan  berencana dengn ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati. (ROM)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution. (Foto Ist)
BERITA

Edwin Sugesti Usulkan Pemko Medan Fasilitasi Warga Korban Banjir Dapat Asuransi

23 Desember 2025 | 09:26 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution usulkan ke Pemko Medan agar masyarakat korban banjir di Kota Medan nantinya...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah SH MH Reses IV masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 TA 2025 sesi ke II di Jl Tangguk Bongkar I, Lingkungan 2, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai (Foto Ist)
BERITA

Jemput Aspirasi Warga, El Barino Shah Terima Keluhan Soal Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran

23 Desember 2025 | 09:23 WIB

MEDAN II Warga Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai keluhkan bantuan sosial lewat Program Keluarga Harapan (PKH) tidak...

Read more
Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat menerima audensi Ketua DPD Macan Asia Indonesia Provinsi Sumut, R.Muhammad Khalil Prasetyo bersama Ketua DPC Macan Asia Indonesia Kota Medan, Suwarno beserta pengurus (Foto Ist)
BERITA

Wakil Wali Kota Medan Apreasi Program Rumah Pangan Murah Macan Asia Indonesia

23 Desember 2025 | 07:15 WIB

MEDAN II Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi atas kontribusi nyata yang telah dilakukan DPC Macan Asia Indonesia...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat Reses IV masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 TA 2025 sesi ke II di Jl Tiga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur (Foto Ist)
BERITA

Persoalan Banjir Mengemuka, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pemko Medan Segera Lakukan Normalisasi Parit di Jalan Krakatau Ujung

23 Desember 2025 | 07:08 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambut Nataru, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos di GKPS Jalan Sudirman

23 Desember 2025 | 12:03 WIB
BERITA

Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Mulai Pindahkan Lapak Jualan di Kios Darurat

23 Desember 2025 | 10:18 WIB
BERITA

Edwin Sugesti Usulkan Pemko Medan Fasilitasi Warga Korban Banjir Dapat Asuransi

23 Desember 2025 | 09:26 WIB
BERITA

Jemput Aspirasi Warga, El Barino Shah Terima Keluhan Soal Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran

23 Desember 2025 | 09:23 WIB
BERITA

Antisipasi Konflik di Nataru, Polsek Tanah Jawa Mediasi Pemilik Cafe dan Gereja di Nagori Bosar Bayu

23 Desember 2025 | 09:19 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Audiensi Bersama Kepala BGN, Bahas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG

23 Desember 2025 | 07:32 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Penguatan Lembaga Bawaslu Bersama Komisi II DPR RI

23 Desember 2025 | 07:24 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Medan Apreasi Program Rumah Pangan Murah Macan Asia Indonesia

23 Desember 2025 | 07:15 WIB
BERITA

Persoalan Banjir Mengemuka, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pemko Medan Segera Lakukan Normalisasi Parit di Jalan Krakatau Ujung

23 Desember 2025 | 07:08 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Aluminium PT PASU, Eks Direktur Pelaksana PT Inalum Resmi Ditahan Kejati Sumut 

23 Desember 2025 | 07:02 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Bersama Forkopimda Cek Pos Pam Nataru, Pastikan Operasi Lilin Toba 2025 Siap Layani Masyarakat

22 Desember 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Pasca Pembakaran dan Dugaan Lepas Pengedar Narkoba, Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot

22 Desember 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita