PEMATANGSIANTAR II
Setelah diamankan menghindari amukan massa menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar di Jalan Ahmad Yani Simpang Rambung Merah pada Senin (25/8/2025) pagi pukul 09.30 Wib, Polseķ Sianțar Timur menyerahkan seorang laki laki kepada pihak Polres Toba.
Laki laki diketahui berinisial PH tersebut ternyata terduga pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Toba.
Kapolseķ Siantar Timur IPTU Edi J.J. Manalu SH. MH ditemui di Polres Pematangsiantar pada Selasa (26/8/2025) pagi mengatakan pihaknya sudah menyerahkan PH kepada pihak Polres Toba karena diduga terlibat pencurian.
“Terduga pelaku PH sudah diserahkan kepada Polres Toba,” Ucap Kapolseķ singkat.
Sementara Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan menambahkan dari hasil pemeriksaan PH mengaku melakukan pencurian diwilayah hukum Polres Toba sehingga PH diserahkan kepada pihak Polres Toba.
Pada Senin (25/8/2025) pagi sekira pukul 09.30 Wib PH diamankan warga marga Sinaga pemilik mobil yang digunakan pelaku PH bersama pelaku lainnya saat aksi pencurian kemudian menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Adanya laporan tersebut Polsek Siantar Timur dibantu Polseķ Sianțar Utara dan Satuan Reskrim mengamankan PH dari TKP dengan membawa ke Mako Polseķ Sianțar Timur.
Kemudian pada malam harinya sekira pukul 19.00 Wib PH diserahkan kepada pihak Polres Toba yang datang langsung menjemput ke Polsek Sianțar Timur karena TKP pencurian di wilayah hukum Polseķ Siantar Timur.
“Terduga Pelaku PH tidak sempat dimassakan karena kami langsung amankan. Tadi malam PH sudah diserahkan ke Polres Toba yang datang menjemput karena TKP Pencurian di wilayah hukum Polres Toba,” Pungkas IPDA Jhonson. (Fred)





